THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

ID Hostinger

Hosting Gratis

About Me

Kamis, 29 Januari 2009

melihat rokok dari sisi kimia

Sangat ironis memang bahwa manusia sangat memperhatikan keseimbangan alam akibat proses pembakaran bahan bakar oleh industri yang mengeluarkan polusi, tetapi dilain pihak orang-orang dengan sengaja mengalirkan gas produksi pembakaran rokok ke paru-paru mereka.

Kebiasaan merokok telah menjadi budaya diberbagai bangsa di belahan dunia. Mayoritas perokok diseluruh dunia ini, 47 persen adalah populasi pria sedangkan 12 persen adalah populasi wanita dengan berbagai kategori umur. Latar belakang merokok beraneka ragam, di kalangan remaja dan dewasa pria adalah faktor gengsi dan agar disebut jagoan, malahan ada salah satu pepatah menarik yang digunakan sebagai pembenar atas kebiasaan merokok yaitu `ada ayam jago diatas genteng, ngga merokok ngga ganteng`. Sedangkan kalangan orang tua, stres dan karena ketagihan adalah faktor penyebab keinginan untuk merokok.

Berbagai alasan dan faktor penyebab untuk merokok diatas biasanya kalah seandainya beradu argumen dengan pakar yang ahli tentang potensi berbahaya atas apa ditimbulkan dari kebiasaan merokok baik bagi dirinya sendiri, orang lain dan lingkungan. Harus diakui banyak perokok yang mengatakan bahwa merokok itu tidak enak tetapi dari sekian banyak pamflet, selebaran, kampanye anti rokok, sampai ke bungkus rokoknya diberi peringatan akan bahaya kesehatan dari rokok, tetap tak bisa mengubris secara massal berkurangnya kebiasaan merokok dan jumlah perokok

Tulisan ini mungkin sama nasibnya dengan kumpulan aksi anti rokok yang didengungkan seperti diatas, tetapi saya mencoba membahasnya dari sudut kimia sesuai dengan literatur yang dipunyai, dengan harapan pembaca situs ini yang mayoritas dari jurusan kimia akan lebih mudah memahami ketimbang saya membahas dari sudut kesehatan, lingkungan atau industri. Sehingga mudah-mudahan setelah membaca artikel ini.setidaknya ada beberapa orang dapat berhenti merokok.

Rokok dan Reaksi Kimia (Pembakaran)

Proses pembakaran rokok tidaklah berbeda dengan proses pembakaran bahan-bahan padat lainnya. Rokok yang terbuat dari daun tembakau kering, kertas dan zat perasa, dapat dibentuk dari unsur Carbon (C), Hidrogen (H), Oksigen (O), Nitrogen (N) dan Sulfur (S) serta unsur-unsur lain yang berjumlah kecil. Rokok secara keseluruhan dapat diformulasikan secara kimia yaitu sebagai (CvHwOtNySzSi).

Dua reaksi yang mungkin terjadi dalam proses merokok

Pertama adalah reaksi rokok dengan oksigen membentuk senyawa-senyawa seperti CO2, H2O, NOx, SOx, dan CO. Reaksi ini disebut reaksi pembakaran yang terjadi pada temperatur tinggi yaitu diatas 800oC. Reaksi ini terjadi pada bagian ujung atau permukaan rokok yang kontak dengan udara.

CvHwOtNySzSi + O2 -> CO2+ NOx+ H2O + SOx + SiO2 (abu) ((pada suhu 800oC))

reaksi pembakaran rokok

Reaksi yang kedua adalah reaksi pemecahan struktur kimia rokok menjadi senyawa kimia lainnya. Reaksi ini terjadi akibat pemanasan dan ketiadaan oksigen. Reaksi ini lebih dikenal dengan pirolisa. Pirolisa berlangsung pada temperatur yang lebih rendah dari 800oC. Sehingga rentang terjadinya pirolisa pada bagian dalam rokok berada pada area temperatur 400-800oC. Ciri khas reaksi ini adalah menghasilkan ribuan senyawa kimia yang strukturnya komplek.

CvHwOtNySzSi -> 3000-an senyawa kimia lainnya + panas produk ((pada suhu 400-800oC))
reaksi pirolisa

Walaupun reaksi pirolisa tidak dominan dalam proses merokok, tetapi banyak senyawa yang dihasilkan tergolong pada senyawa kimia yang beracun yang mempunyai kemampuan berdifusi dalam darah. Proses difusi akan berlangsung terus selagi terdapat perbedaan konsentrasi. Tidak perlu disangkal lagi bahwa titik bahaya merokok ada pada pirolisa rokok. Sebenarnya produk pirolisa ini bisa terbakar bila produk melewati temperatur yang tinggi dan cukup akan Oksigen. Hal ini tidak terjadi dalam proses merokok karena proses hirup dan gas produk pada area temperatur 400-800oC langsung mengalir kearah mulut yang bertemperatur sekitar 37oC.

Rokok dan proses penguapan uap air dan nikotin

Selain reaksi kimia, juga terjadi proses penguapan uap air dan nikotin yang berlangsung pada temperatur antara 100-400oC. Nikotin yang menguap pada daerah temperatur di atas tidak dapat kesempatan untuk melalui temperatur tinggi dan tidak melalui proses pembakaran. Terkondensasinya uap nikotin dalam gas tergantung pada temperatur, konsentrasi uap nikotin dalam gas dan geometri saluran yang dilewati gas.

Pada temperatur dibawah 100oC nikotin sudah mengkondensasi, jadi sebenarnya sebelum gas memasuki mulut, kondensasi nikotin telah terjadi. Berdasarkan keseimbangan, tidak semua nikotin dalam gas terkondensasi sebelum memasuki mulut sehingga nantinya gas yang masuk dalam paru-paru masih mengandung nikotin. Sesampai di paru-paru, nikotin akan mengalami keseimbangan baru, dan akan terjadi kondensasi lagi.

Jadi, ditinjau secara proses pembakaran, proses merokok tidak ada bedanya dengan proses pembakaran kayu di dapur, proses pembakaran minyak tanah di kompor, proses pembakakaran batubara di industri semen, proses pembakaran gas alam di industri pemanas baja dan segala proses pembakaran yang melibatkan bahan bakar dan oksigen. Sangat ironis memang bahwa manusia sangat memperhatikan keseimbangan alam akibat proses pembakaran bahan bakar oleh industri yang mengeluarkan polusi, tetapi dilain pihak orang-orang dengan sengaja mengalirkan gas produksi pembakaran rokok ke paru- paru mereka.

Jumlah kematian dan klaim perokok Menurut penelitian Organisasi Kesehatan dunia (WHO), setiap satu jam, tembakau rokok membunuh 560 orang diseluruh dunia. Kalau dihitung satu tahun terdapat 4,9 juta kematian didunia yang disebabkan oleh tembakau rokok. Kematian tersebut tidak terlepas dari 3800 zat kimia, yang sebagian besar merupakan racun dan karsinogen (zat pemicu kanker), selain itu juga asap dari rokok memiliki benzopyrene yaitu partikel-partikel karbon yang halus yang dihasilkan akibat pembakaran tidak sempurna arang, minyak, kayu atau bahan bakar lainnya yang merupakan penyebab langsung mutasi gen. Hal ini berbanding terbalik dengan sifat output rokok sendiri terhadap manusia yang bersifat abstrak serta berbeda dengan makanan dan minuman yang bersifat nyata dalam tubuh dan dapat diukur secara kuantitatif.

Selain mengklaim mendapatkan kenikmatan dari output rokok, perokok juga mengklaim bahwa rokok dapat meningkatan ketekunan bekerja, meningkatkan produktivitas dan lain-lain. Tetapi klaim ini sulit untuk dibuktikan karena adanya nilai abstrak yang terlibat dalam output merokok. Para ahli malah memperkirakan bahwa rokok tidak ada hubunganya dengan klaim-klaim di atas. Malah terjadi sebaliknya, menurunnya produktiviats seseorang karena merokok akibat terbaginya waktu bekerja dan merokok. Selain itu berdasarkan penelitian terbaru menyatakan bahwa merokok dapat menurunkan IQ. (dari pelbagai sumber)

source : chem-is-try.org

efek bahaya merokok

okok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok.

1. Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.

2. Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.

3. Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.

4. Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merk terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa.

5. Sebagian perokok biasanya akan mengajak orang lain yang belum merokok untuk merokok agar merasakan penderitaan yang sama dengannya, yaitu terjebak dalam ketagihan asap rokok yang jahat. Sebagian perokok juga ada yang secara sengaja merokok di tempat umum agar asap rokok yang dihembuskan dapat terhirup orang lain, sehingga orang lain akan terkena penyakit kanker.

6. Kegiatan yang merusak tubuh adalah perbuatan dosa, sehingga rokok dapat dikategorikan sebagai benda atau barang haram yang harus dihindari dan dijauhi sejauh mungkin. Ulama atau ahli agama yang merokok mungkin akan memiliki persepsi yang berbeda dalam hal ini.

Kesimpulan :

Jadi dapat disimpulkan bahwa merokok merupakan kegiatan bodoh yang dilakukan manusia yang mengorbankan uang, kesehatan, kehidupan sosial, pahala, persepsi positif, dan lain sebagainya. Maka bersyukurlah anda jika belum merokok, karena anda adalah orang yang smart / pandai.

Ketika seseorang menawarkan rokok maka tolak dengan baik. Merasa kasihanlah pada mereka yang merokok. Jangan dengarkan mereka yang menganggap anda lebih rendah dari mereka jika tidak ikutan ngerokok. karena dalam hati dan pikiran mereka yang waras mereka ingin berhenti merokok.


http://organisasi.org/efek-bahaya-asap-rokok-bagi-kesehatan-tubuh-manusia-akibat-sebatang-rokok-racun-ketagihan-candu-buang-uang-dan-dosa

kandungan rokok

Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun yang membahayakan dan boleh membawa maut. Dengan ini setiap sedutan itu menyerupai satu sedutan maut. Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan di “kamar gas maut” bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, dan banyak lagi. Bagaimanapun, racun paling penting adalah Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida.

Tar mengandungi sekurang-kurangnya 43 bahan kimia yang diketahui menjadi penyebab kanser (karsinogen). Bahan seperti benzopyrene iaitu sejenis policyclic aromatic hydrocarbon (PAH) telah lama disahkan sebagai agen yang memulakan proses kejadian kanser.

Nikotin, seperti najis dadah heroin, amfetamin dan kokain, bertindak balas di dalam otak dan mempunyai kesan kepada sistem mesolimbik yang menjadi punca utama penagihan. Sindrom ketagihan terhadap nikotin yang ditunjukkan dengan gejala gian, tolerans dan tarikan, adalah mungkin lebih hebat berbanding najis dadah. Malah daripada kajian saintifiknya nikotin itu juga sejenis najis dadah, sepertimana yang telah diiktiraf oleh dunia perubatan. Seseorang yang kehabisan rokok kadangkala berkelakuan seperti mengalami gangguan akal dan dalam keadaan yang amat tertekan sekali. Oleh itu terlalu sukar untuk sesiapa yang telah terjerat dengan ketagihan merokok, meninggalkan tabiat itu untuk selamanya, kecuali dengan ikhtiar yang serius dan kehendak Allah jua.

Nikotin turut menjadi punca utama risiko serangan penyakit jantung dan strok. Hampir satu perempat mangsa pesakit jantung adalah hasil punca dari tabiat merokok. Di Malaysia, sakit jantung merupakan menyebab utama kematian sementara strok adalah pembunuh yang keempat.

Karbon Monoksida pula adalah gas beracun yang biasanya dikeluarkan oleh ekzos kenderaan. Gas ini menjejaskan bekalkan oksigen ke tisu-tisu hingga ianya menjadi terencat dan akhirnya boleh menyebabkan maut sekiranya paras karbon monoksida di dalam badan melebihi 60%.

Apabila racun rokok itu memasuki tubuh manusia ataupun haiwan, ianya akan membawa kerosakkan pada setiap organ disepanjang laluannya, iaitu bermula dari hidung, mulut, tekak, saluran pernafasan, paru-paru, saluran penghazaman, saluran darah, jantung, organ pembiakan, sehinggalah ke saluran kencing dan pundi kencing, iaitu apabila sebahagian dari racun-racun itu dikeluarkan dari badan.

Kesan Asap Rokok Kepada Si Perokok Dan Orang Disekeliling
Si perokok bukan sahaja perlu bertanggungjawab pada diri sendiri tetapi turut bertanggung jawab pada orang disekeliling akibat daripada bahaya asap rokok. Asap rokok yang dihidu oleh perokok atau mereka yang berada di sekelilingnya, akan memasuki rongga mulut dan hidung melalui kerongkong ke paru-paru. Kandungan asap rokok akan menyebabkan kerosakan tisu di sepanjang perjalanan di ruang ini. Ia boleh menyebabkan pelbagai penyakit di mulut, kerongkong, paru-paru dan barah. Asap akan melalui saluran pernafasan ke dalam paru-paru dan merosakkan saluran bronkus, menyebabkan bronkitis, penyakit di bahagian paru paru. Ia juga akan merosakkan pundi udara dalam paru-paru (alveoli) dan menyebabkan penyakit emfisima.

Asap rokok yang dihidu juga akan melalui saluran penghadaman dan pencernaan, yang boleh menyebabkan pelbagai penyakit di bahagian esofagus, perut dan pankreas.

Racun dalam asap rokok yang larut air akan memasuki sistem saluran darah dan dibawa ke seluruh badan. Bahan nikotin, bukan saja memberi sifat ketagihan, malah menyebabkan saluran darah arteri menjadi sempit. Ia juga merosakkan dinding arteri dan akan memudaratkan organ berkaitan.

Kesan ini, dalam jangka panjang, akan menyebabkan simptom kebas pada kaki, jari, migrain, sakit kepala, pedih ulu hati, kekejangan otot kaki, serangan penyakit jantung dan sebagainya.

Racun rokok akhirnya disaring dalam buah pinggang dan dihapuskan dari badan melalui air kencing. Dalam proses ini pula, berlaku satu lagi keracunan hasil penguraian kimia asap rokok yang turut merosakkan buah pinggang. Racun dalam air kencing juga menyebabkan kerosakan pundi kencing.

Racun akibat merokok juga mempunyai kesan tindak balas terhadap ubat-ubatan. Secara umum diketahui merokok boleh menjejaskan fungsi beberapa kumpulan enzim di hati dan ada kalanya ia boleh memperhebatkan kesan sampingan sesuatu ubat itu.

Kesan Asap Rokok Terhadap Isteri Perokok Adalah :
- Melahirkan bayi yang kurang berat badan
- Melahirkan bayi yang tidak cukup bulan
- Lebih terdedah kepada kanser
- Mengurangkan kesuburan dan putus haid awal
Kesan Asap Rokok Terhadap Anak Perokok :
- Lebih mudah lelah
- Mendapat jangkitan paru-paru
- Pertumbuhan paru-paru kanak-kanak terganggu
- Mudah menjadi perokok apabila dewasa kelak

Statistik Kematian Akibat Tabiat Merokok
Di Malaysia, merokok menyumbang kepada lebih 10,000 kematian setahun; 30 peratus daripadanya disebabkan 10 jenis kanser, iaitu paru-paru, mulut, esofagus, tekak, pankreas, pundi kencing, buah pinggang, serviks, kolon dan perut, 50 peratus kematian berpunca daripada sakit jantung dan strok dengan pecahan 25 peratus masing-masing.

Menurut Dr Sallehudin, lebih 100,000 perokok dimasukkan ke hospital kerajaan di seluruh negara akibat sakit jantung, kanser dan penyakit sekatan pulmonari kronik (COPD) dan lebih penting, negara mengalami kerugian kira-kira RM20 bilion setahun bagi menanggung kos rawatan dan kehilangan produktiviti.

Faedah Berhenti Merokok
- Hidup lebih lama
- Dapat menghindari racun
- Dapat melindungi diri, keluarga dan orang lain daripada bahaya merokok
- Menjadi teladan yang baik kepada anak-anak
- Dapat meningkatkan kecergasan serta memiliki tubuh yang sihat
- Meningkatkan deria rasa dan bau
- Gigi lebih putih dan nafas lebih segar
- Dapat mengelakkan budaya membazir dengan menggunakan wang untuk membeli rokok kepada tujuan yang lebih baik dan bermanfaat.

Gunakan Kaedah Yang Betul Untuk Berhenti Merokok
- Tetapkan tarikh untuk berhenti merokok
- Yakinkan diri
- Buat nota peringatan
- Katakan pada diri anda, “Aku bukan perokok”
- Tumpukan pada hari ini
- Sentiasa berfikiran positif
- Dapatkan sokongan
- Lawan keinginan untuk merokok
- Gunakan Terapi atau rawatan yang sesuai
- Amalkan Petua 10 M untuk berhenti merokok


Sumber
- Pusat Racun Negara, USM Official Website
- Kementerian Kesihatan Malaysia Official Website
- Institut Kefahaman Islam Malaysia Official Website – IKIM Dalam Media – Berita Harian
- Sabahan.net
- Persendirian

Source: http://bahayarokok.blogspot.com/

bahaya merokok bagi kesehatan

Mungkin anda sudah tahu bahwa menghisap asap rokok orang lain di dekat anda lebih berbahaya bagi anda daripada bagi si perokok itu sendiri. Asap Utama adalah asap rokok yang terhisap langsung masuk ke paru-paru perokok lalu di hembuskan kembali. Asap Sampingan adalah asap rokok yang dihasilkan oleh ujung rokok yang terbakar.

Masalahnya adalah, udara yang mengandung asap rokok, dan anda hisap, akan mengganggu kesehatan, karena asap rokok mengandung banyak zat-zat berbahaya, diantaranya :

  • TAR

Mengandung bahan kimia yang beracun, sebagainya merusak sel paru-paru dan meyebabkan kanker.

  • KARBON MONOKSIDA (CO)

Gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.

  • NIKOTIN

Salah satu jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah, nikotin membuat pemakainya kecanduan.

kandungan rokok

Selama beberapa tahun terakhir, para ilmuwan telah membuktikan bahwa zat-zat kimia yang dikandung asap rokok dapat mempengaruhi orang-orang tidak merokok di sekitarnya.

Perokok pasif dapat meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru dan jantung koroner. Lebih dari itu menghisap asap rokok orang lain dapat memperburuk kondisi pengidap penyakit :

  • ANGINA

Nyeri dada akibat penyempitan pembuluh darah pada jantung.

  • ASMA

Mengalami kesulitan bernafas.

  • ALERGI

Iritasi akibat asap rokok.

Gejala-gejala gangguan kesehatan :
iritasi mata, sakit kepala, pusing, sakit tenggorokan, batuk dan sesak nafas.

Wanita hamil yang merokok atau menjadi perokok pasif, meyalurkan zat-zat beracun dari asap rokok kepada janin yang dikandungnya melalui peredaran darah. Nikotin rokok menyebabkan denyut jantung janin bertambah cepat, karbon monoksida menyebabkan berkurangya oksigen yang diterima janin.

Anak-anak yang orangtuanya merokok menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menderita sakit dada, infeksi telinga, hidung dan tenggorokan. Dan mereka punya kemungkinan dua kali lipat untuk dirawat di rumah sakit pada tahun pertama kehidupan mereka.

jangan merokok di tempat umum

AWAS! Jangan merokok di tempat umum seperti terminal, pusat perbelanjaan dan bandara. Jangan pula mengepulkan asap rokok di perkantoran, sarana pendidikan, dan tempat ibadah. Hindari juga merokok di angkutan umum. Hanya dengan sebatang rokok anda bisa dikenai denda sebesar Rp 50 juta atau paling tidak sanksi kurungan selama enam bulan.

PERINGATAN itu tidak sekadar main-main. Larangan merokok itu sebagaimana tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang pada hari Jumat (4/2) akan diketok palu. Artinya, sesegera mungkin Perda tersebut akan diberlakukan kepada seluruh warga yang berada di Jakarta.

"Larangan merokok ini mengacu dari Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2003 tentang Kesehatan," kata Ketua Tim Perumus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang juga Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Mukhayar, Selasa (1/2).

Mukhayar beralasan, asap rokok merupakan salah satu penyebab pencemaran udara di dalam ruangan. Salah satu dampaknya adalah terjadinya penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA). "Dengan larangan ini, setidaknya mampu mengurangi penyakit pernafasan itu," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan, meningkatnya pencemaran udara berdampak bagi kesehatan manusia di antaranya ISPA. "Yang pada akhirnya akan membebani biaya kesehatan dari masyarakat sendiri," jelas Sutiyoso.

Ketua II Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3) Ny Bob Nasution mengatakan, asap rokok yang dihirup orang (perokok pasif) memberikan dampak yang tidak kalah parah. Penyakit yang bisa ditimbulkan bagi perokok pasif antara lain adalah kanker paru-paru dan kanker rahim. "Memang pengaruh asap rokok tidak langsung dirasakan. Akan tetapi dampaknya memerlukan waktu yang lama," jelas Nasution.

DALAM Raperda Pengendalian Pencemaran Udara membahas mengenai pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara serta pemulihan mutu udara. Pencemaran udara yang disorot adalah yang terjadi dalam ruangan (in door) dan di luar ruangan.

Merokok adalah salah satu penyebab polusi indoor, sementara polusi yang dihasilkan di luar ruangan berasal dari kendaraan bermotor serta industri atau pabrik.

Larangan merokok tertuang dalam pasal 13 dari raperda tersebut. Dalam pasal itu disebutkan adanya larangan merokok di tempat umum, antara lain pusat perbelanjaan, bandara dan terminal.

Selain itu juga di tempat kerja, sarana pendidikan, perkantoran, dan rumah ibadah. Merokok juga dilarang di kendaraan umum darat, laut, dan udara.

Larangan merokok untuk angkutan umum darat hanya diberlakukan kepada bus kota, bus Transjakarta, bus sedang seperti Kopaja dan Metromini, bus kecil seperti mikrolet dan Koperasi Wahana Kalpika (KWK), serta kancil (pengganti bajaj). Sayangnya angkutan darat seperti kereta api, tidak masuk dalam pelarangan tersebut.

Mukhayar tidak bisa menjelaskan tidak dimaksukkannya kereta api dalam Raperda yang melarang merokok dalam angkutan darat.

Dalam pelaksanaannya, pengusaha atau pengelola gedung harus menyediakan tempat khusus bagi para perokok. Tidak hanya pengelola gedung, tetapi pemilik atau pengusaha angkutan umum wajib menyediakan ruangan khusus bagi para perokok.

Larangan merokok mendapat dukungan dari LM3. "Sepenuhnya kami mendukung upaya Pemprov dan DPRD DKI Jakarta untuk melarang merokok. Di luar negeri, orang yang merokok dikucilkan dari ruangan. Mereka harus merokok di tempat khusus atau tempat terbuka," uajar Nasution. LM3, kata Ny Nasution, bersedia membantu menyosialisasikan setelah Raperda tersebut diketuk.

AKAN tetapi, pengusaha angkutan Heri Roti memprotes Raperda tersebut. Bagi Roti, hal yang tidak bisa diterima adalah mengharuskan angkutan umum menyediakan tempat untuk penumpang yang merokok.

"Tempatnya mau ditaruh di mana? Hal yang tidak mungkin dilakukan oleh pemilik kendaraan," jelas Roti.

Ia bisa menerima kalau Perda itu hanya mengatur larangan merokok di dalam angkutan umum. "Yang penting ada yang mengawasi dan tindakan terhadap perokok harus jelas dan tegas," ujar Roti.

Lalu bagaimana dengan Kancil yang ruangannya sempit? "Bagaimana pula dengan mikrolet yang tidak memiliki ruangan yang luas. Ruangan untuk penumpang saja sangat terbatas," jelas Roti.

Sudah menjadi rahasia umum, kendaraan umum tidak bisa menyediakan tempat khusus bagi para perokok. Sederhana saja, karena angkutan umum tidak memiliki fasilitas yang memadai.

Seharusnya diingat, penumpang yang naik angkutan umum umumnya orang menengah ke bawah. Justru dari kalangan mereka lah banyak perokok.

MASALAH lain yang muncul, apakah semua pengelola gedung sudah siap menyediakan ruang khusus? Pemprov DKI pernah mengeluarkan aturan agar setiap gedung memiliki ruang untuk menyusui. Kenyataannya, tidak semua gedung yang menyediakannya.

Lantas bagaimana pula pengaturan ruangan, apakah setiap lantai harus memiliki satu ruangan khusus atau dalam satu gedung hanya satu ruangan khusus?

Tidak bisa dibayangkan kalau dalam satu gedung hanya satu ruangan khusus. Betapa repotnya para perokok untuk naik dan turun ke lantai yang disiapkan ruangan khusus.

"Itu memang belum di atur dalam Raperda. Hanya saja, masih ada peraturan dari Gubernur yang mendukung Raperda itu. paling tidak Perda Pencegahan Pencemaran udara ini menuju ideal," kata Mukhayar.

Lantas bagaimana juga dengan gedung-gedung yang disewakan. Mungkin ada yang berprinsip lebih memilih menyewakan satu ruangan, daripada untuk menyediakan ruangan khusus bagi perokok.

Pokoknya pengusaha, pengelola gedung, dan pengusaha angkutan harus menyediakan tempat khusus. "Kalau tidak, sesuai dengan aturan akan dikenakan denda Rp 50 juta atau kurungan," jelas Mukhayar.

Upaya untuk membersihkan udara dari polusi asap rokok, mestinya juga disertai dengan aturan yang tidak terlalu memberatkan. (PIN)

Jumat, 23 Januari 2009

israel bayar mata - mata untuk mengungkap terowongan


Gambar pada 1 Agustus 2007 memperlihatkan seorang warga Palestina penggali terowongan mengenakan topeng guna menutupi identitasnya saat memindahkan pasir dari terowongan di Rafah, kawasan selatan Jalur Gaza. Terdapat ratusan terowongan yang menghubungkan Jalur Gaza dengan wilayah Mesir, yang digunakan untuk menyelundupkan bahan makanan dan keperluan sehari-hari

Oleh Trias Kuncahyono dan Mustafa Abd Rahman

Pertemuan kami dengan Ismail tidak sengaja. Petang itu, kami tengah berada di Bukit Zaitun—begitu kami menyebut bukit yang ada di sebelah kanan Pintu Gerbang Rafah, Mesir—untuk melihat sepak terjang pesawat tempur Israel mengebom wilayah Rafah, Jalur Gaza, Palestina.

Ismail (38), lelaki Badui yang tinggal di sekitar bukit itu, tiba-tiba menyapa kami, ”Assalamualaikum,” dan mengulurkan tangannya. Kami pun menjawab dengan salam yang sama. Dan, kami pun, seperti layaknya orang-orang di Timur Tengah saat bertemu, lalu berjabat tangan dan kemudian berpelukan.

Lelaki Badui bertubuh kecil itu begitu ramah. Ia lalu bercerita tentang gempuran pesawat tempur Israel. Dari sinilah pembicaraan kami masuk ke soal terowongan rahasia yang ada di sepanjang tembok perbatasan Mesir-Jalur Gaza. Terowongan inilah yang dipersoalkan Israel dan dianggap sebagai jalan untuk menyelundupkan senjata oleh Hamas.

Selama beberapa hari kami mencari penduduk setempat yang mau berbicara dan menunjukkan di mana terowongan itu berada, tetapi selalu kesulitan. Sebab, biasanya orang tak mau bicara soal terowongan, apalagi menunjukkan. Entah mengapa. Karena itu, ketika kami menyebut kata ”terowongan”, ia memperlihatkan wajah kaget, lalu tertawa.

”Penduduk di sini sudah tahu bahwa ada banyak terowongan bawah tanah di sepanjang perbatasan Jalur Gaza-Mesir. Namun, tidak ada yang tahu berapa persisnya atau kira-kira jumlahnya,” kata Ismail.

”Terowongan bawah tanah itu biasanya berada di dalam rumah di sisi wilayah Jalur Gaza dan menyambung ke dalam rumah di sisi wilayah Mesir. Galian terowongan itu kira 15 hingga 20 meter ke bawah dan panjangnya sekitar 300 meter hingga 500 meter,” ungkap Ismail.

Menurut dia, keberadaan terowongan bawah tanah itu hanya diketahui kalangan sangat terbatas, misalnya kalangan keluarga saja. Ia menjelaskan, antara penduduk di Rafah-Mesir dan Rafah-Palestina yang hanya dipisah dinding perbatasan banyak yang masih punya tali persaudaraan.

”Sering mereka yang masih saudara itu membuat terowongan bawah tanah antara rumah mereka yang berada di sisi wilayah Jalur Gaza dan wilayah Mesir. Dan, yang tahu terowongan itu tentu hanya terbatas di kalangan anggota keluarga mereka dan yang menggunakan terowongan itu juga hanya anggota keluarga itu,” ungkap Ismail sambil menambahkan, bisa dikatakan bahwa terowongan yang mereka miliki itu adalah terowongan keluarga.

Karena itu, lanjutnya, tidak mungkin aparat keamanan, baik Mesir maupun Israel, mampu menghancurkan terowongan bawah tanah itu, atau siapa pun, karena terowongan bawah tanah itu sering menjadi rahasia keluarga atau kalangan penduduk yang sangat terbatas.

Kalau kemudian ada terowongan yang berhasil dihancurkan aparat keamanan, itu pasti ada yang membocorkannya. Ismail lalu menuduh para mata-mata Israel yang berkeliaran di Rafah yang memberi informasi soal terowongan itu.

”Saya dengar ada mata-mata Israel mendapat imbalan 1.000 dollar AS setiap dia memberi informasi baru. Kebanyakan dari mata-mata itu adalah warga Palestina sendiri,” kata Ismail.

Tak ada senjata

Ismail juga membantah keras jika terowongan itu digunakan untuk menyelundupkan senjata. Menurut dia, terowongan bawah tanah itu hanya menyelundupkan bahan makanan, minuman, dan rokok dari Mesir ke Jalur Gaza, terutama sejak blokade Israel atas Jalur Gaza.

Petang itu kami berpisah dengan sedikit informasi tentang terowongan dari Ismail. Kami berjanji bertemu lagi di tempat yang sama setelah sembahyang Jumat esok harinya.

Esok harinya, sebelum bertemu Ismail, kami putar-putar di kota Rafah, Mesir. Hari itu hari Jumat. Kota seperti kota mati karena kehidupan dan aktivitas masyarakat baru mulai setelah sembahyang Jumat.

Rafah tampak begitu kotor. Sampah-sampah bertebaran di jalan-jalan yang berlubang-lubang. Bangunan di kota itu pun lusuh dan berdebu. Bila ada mobil lewat, debu beterbangan.

Pohon-pohon jeruk di sisi kanan kiri jalan yang buahnya begitu lebat dengan warna kuning ranum tidak mampu menghidupkan suasana Rafah. Keranuman jeruk itu tetap tak mampu mengalahkan kelusuhan kota. Daun-daun pohon zaitun yang lebat dan semestinya berwarna hijau segar berubah kelabu berselimutkan debu.

Tidak menarik sama sekali, kota itu. Yang menarik adalah di setiap mulut jalan menuju tembok perbatasan dijaga tentara dan polisi. Di mulut jalan dibangun barikade dan, kadang, truk mereka pun diparkir di mulut jalan. Beberapa barikade juga dibangun di jalan utama selebar enam meteran. Setiap kendaraan yang melintas dihentikan dan diperiksa.

Di kota yang lusuh itulah kami bertemu Walid, bocah lelaki usia 13 tahun. Ini pun pertemuan kebetulan. Saat itu kami tengah berhenti di depan sebuah rumah karena mendengar deru pesawat tempur Israel. Kami keluar dari mobil, ingin tahu apa yang akan terjadi.

Kala itulah, dari atap sebuah rumah ada seorang anak kecil—yang belakangan kami tahu bernama Walid—berteriak kepada kami dan mengajak kami naik ke atap rumahnya. Kami pun naik ke atap rumah berlantai tiga milik orangtua Walid. Ibu Walid diam saja, hanya melihat dengan sorotan mata heran ketika kami masuk rumahnya dan naik tangga yang menuju ke atap. (Trias Kuncahyono/ Mustafa Abd Rahman, dari Rafah)

obama menang, anak menteng senang

Kemenangan Barack Obama dalam perebutan tiket calon presiden Partai Demokrat disambut baik orang-orang yang pernah menjadi teman masa kecilnya.

"Saya tidak pernah membayangkan ia akan menjadi orang hebat," kata Widianto Hendro Cahyono (48). Pria ini pernah menjadi teman sebangku Obama saat belajar di SDN Menteng 01 Jakarta, Rabu (4/6).

Di sekolah itulah Obama pernah menghabiskan sebagian masa kecilnya di Indonesia. yaitu antara usia 6-10 tahun. Ketika nama Obama mulai dikenal, mantan teman dan gurunya pun mencoba menggali kembali ingatan mereka ke masa lampau.

"Ia tergolong siswa yang biasa-biasa saja, tetapi sangat aktif. Ia selalu main bola tiap istirahat sampai mandi keringat," kata Cahyono yang sama-sama duduk di kelas tiga di sekolah itu.

Yang tak kalah bangga adalah sang kepala sekolah, Kuwadiyanto. Ia berharap suatu saat Obama mau berkunjung ke Indonesia.

Orang Indonesia lain yang berharap pada Obama adalah Djoko Susilo, bahwa Obama bisa meningkatkan hubungan bilateral dengan AS di bawah Obama. "Yang penting adalah menghentikan perang di Irak, Afghanistan dan lain-lain," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Tidak hanya di Indonesia, warga negara lain juga berharap pada perubahan yang kelak dibawa Obama. Khususnya tentang janji mengubah wajah Amerika yang militeristik menjadi lebih ramah. Penghentian perang merupakan salah satu isu penting yang digarap Obama untuk mengobati kekecewaan warga Amerika yang sudah lelah berperang.

Wajah damai yang diinginkan Obama terhadap Amerika antara lain ditampilkannya janji-janji untuk membuka dialog dengan negara-negara yang selama ini menjadi musuh Amerika. Sebut saja Iran, Korea Utara, dan Kuba yang sejak lama diisolasi Amerika.

Di Vietnam, pengusaha real estat Ngo Van Hung (33) mengaku mengalihkan dukungannya dari Hillary Clinton ke Obama setelah menyaksikan Obama berkampanye. Di Vietnam, keluarga Clinton dipuja-puja karena berinisiatif memulihkan hubungan diplomatik yang puluhan tahun terputus.

Seperti kebanyakan warga Vietnam lain yang menderita dalam perang yang melibatkan militer AS, Hung menentang perang Irak. Ia sangat senang ketika mendengar Obama menentang perang itu.

"Obama menolak perang Irak sejak awal. Ia terlihat sebagai pecinta damai. Ia punya pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana memperlakukan orang yang berbeda kewarganegaraan dan berbeda negara," kata Hung.

Seorang pengamat dari China memperkirakan tidak akan ada perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri AS. Namun pasti warna kebijakan akan berubah secara keseluruhan, begitu Obama menguasai Gedung Putih.

"Dia akan membawa energi baru ke politik domestik dan kebijakan luar negeri AS. Itu pilihan baik bagi Demokrat," kata Zhe Feng, wakil direktur Center of International and Strategic Studies di Universitas Peking di Beijing.

Seoal kemungkinan Obama menjadi presiden kulit hitam pertama di Amerika, Zhu mengatakan latar belakang etnis Obama tidak begitu berarti bagi rakyat China. "Dia menunjukkan belas kasih, inspirasi, kebijaksanaan dan intelijensia. Ia pembicara yang fantastis," kata Zhu.

Namun begitu, Obama menjadi tidak populer di Pakistan, setelah ia berpendapat bahwa AS harus bertindak sendiri atas informasi tentang sasaran teroris di dalam batas wilayah nasional. Itu memicu munculnya pendapat bahwa Obama tidak berbeda dengan George W Bush.

Chaiwat Khamchoo, seorang profesor Thailand, mengatakan ketegangan dan konfrontasi akan berkurang, terutama di Timur Tengah, ketika AS dipimpin Obama. Meski begitu, ia memperkirakan tidak akan ada perubahan dramatis dalam hubungan AS dengan negara-negara Asia.

"Gaya Obama yang lebih lembut, yang menawarkan pembicaraan dan negosiasi akan mengubah citra Amerika Serikat," kata Chaiwat, profesor hubungan internasional di Universitas Chulalongkorn.

"Obama telah mengancam menyerang kami, bahkan sebelum menjadi presiden. Ia lebih berbahaya ketimbang Bush," kata Ibrar Ahmad (34), pengajar di perguruan tinggi pemerintah di Multan Pakistan.

SAS
Sumber : AP

presiden obama

BARACK Obama (46) telah mencatat sejarah, menjadi calon presiden AS kulit hitam pertama dari Partai Demokrat. Ini terjadi di negara yang selama ratusan tahun telah menjadikan kulit hitam sebagai budak dan sempat melahirkan perlawanan.

Namun, ia tidak hanya mencatat sejarah. Ia menapaki kehidupan pahit, ditinggal ayah (Barack Hussein Obama asal Kenya), yang punya tiga istri lain, selain ibu kandung Obama, Stanley Ann Dunham. Ibu kandungnya pun kemudian menikah dengan Lolo Soetoro.

Ia menjadi sebatang kara setelah ibunya memilih pergi ke Indonesia, mengikuti suami keduanya itu. Setelah sempat tinggal di Indonesia, Obama memilih kembali ke Hawaii, tinggal bersama kakek dan nenek kulit putih. Pergulatan hidup dimulai karena hidup tanpa orangtua kandung, diiringi segregasi ras lingkungan di Punahou, Hawaii. Ibunya, Ann, pernah mendapatkan buku harian Obama yang mengisahkan, ”Siapakah diri saya ini?”

Di tengah gejolak batin itu, Obama berprestasi di sekolah, mungkin turun dari ibu yang cerdas dan pendobrak kebuntuan politik AS. Ayahnya juga pintar, mendapatkan beasiswa pada era Presiden John F Kennedy.

Para wanita AS, yang menjadi ibu tunggal, menjadikan Obama sebagai pemberi semangat. Tanpa orangtua lengkap, Obama bangkit dan kini jadi capres.

Obama tak mengenal ayahnya secara dekat, tetapi mengingat petuahnya, ”Jangan menangis dan tatap masa depan.” Air matanya mengalir ketika pesawat ayahnya lenyap di Samudra Pasifik saat terakhir kali menemui Obama di Hawaii tahun 1971.

Dengan latar belakang kehidupan yang rasanya ada yang hilang, Obama yang suka bergaul melanjutkan sekolah ke California, kemudian ke Columbia University (New York, lulus 1983) dan Harvard University (Cambridge, lulus 1991).

Pada 1992, ia menikahi Michelle Robinson, lulusan Princeton dan Harvard, dengan latar belakang keluarga harmonis. Mereka dikaruniai dua putri, Malia Ann (lahir 1999) dan Natasha (lahir 2001).

Kehidupannya dengan Michelle, putri seorang pegawai pengairan di Chicago, menutupi babak kegelisahan hidup Obama yang sempat terjerumus narkoba. Adalah pencarian identitas yang membuat Obama memilih tinggal di South Side Chicago.

Merangkul


Ia bukan menemukan jati diri sebagai kulit hitam, tetapi mencoba membuat kehidupan Amerika Serikat tidak dipecah oleh ras. Awalnya, ia tak terpikir menjadi presiden walau ketika sekolah di SD Asisi Jakarta dalam pelajaran mengarang ia menuliskan ingin menjadi presiden.

Sebagai aktivis sosial di Chicago, ia melihat kemiskinan dan ketertinggalan warga kulit hitam. Sistem adalah penyebab semua itu. Untuk mengubahnya, Obama sadar hal itu harus dilakukan melalui gerakan politik.

Pada 2004, ia bertarung menjadi Senat AS dan menang. Hal ini tak lepas dari ketenaran yang diraihnya ketika menyampaikan pidato pada konvensi Partai Demokrat tahun 2004, mengantar John F Kerry sebagai nomine presiden Demokrat.

Dengan pidato yang memuja kebesaran AS, tetapi mengingatkan negara yang kehilangan reputasi global, kekacauan di dalam negeri karena banyak kelompok terpinggirkan, Obama mendadak menjadi selebriti. Banyak yang mengundangnya sebagai pembicara. Dari seorang calon kulit hitam yang tidak dikenal, Obama menjadi Senator AS dengan kesediaan bekerja sama dengan siapa pun, termasuk Senator Republik.

Dari sinilah ia memutuskan diri menjadi capres. Toni Morrison, sastrawan AS peraih Nobel Sastra 1993, menulis, ”Saya mendukung Anda bukan karena kulit Anda.” Morrison, kulit hitam, melihat Obama sebagai figur yang merangkul, jujur, pintar, dan ingin mengubah peta politik AS. Itulah inti kemenangan Obama, ditambah tenaga lapangan yang ditebar membujuk warga AS.



Sumber : Kompas

sekilas tentang barack obama

Meski namanya baru dikenal publik Amerika Serikat (AS) sekitar 2 tahun lalu, namun kehadirannya sudah mampu menandingi pesaing lainnya dalam kancah kandidat presiden AS. Barack Obama dikenal sebagai seorang sosok politisi yang senang berkomunikasi baik langsung maupun tidak dengan warga AS. Beliau seringkali menuangkan isi pikiran, pendapat serta ide-ide barunya yang dikemas dalam sebuah audiofile podcasting yang selalu bisa diakses oleh publik di seluruh dunia. Suaranya yang bersahaja dan ramah mengesankan seolah-olah beliau sedang berbicara langsung secara personal kepada para pendengarnya. Hal ini tentunya patut dijadikan sebuah keuntungan yang belum tentu dimiliki oleh setiap politisi dimanapun.

Baru-baru ini, Obama juga menggelar sebuah orasi, sebuah kegiatan yang sering beliau lakukan dan berorasi memang suatu kehandalan yang dimilikinya. Orasinya kali ini dilakukan di sebuah taman di Nevada pada waktu siang hari. Walaupun teriknya matahari terasa sungguh menyengat siang itu, namun tidak ada satu orang pun yang malah sibuk mencari tempat teduh di taman tersebut. Semua pengunjung taman tampak terkesima dengan orasi yang disampaikan Obama siang itu. Tidak ada satupun kandidat presiden AS lainnya yang mampu mengumpulkan begitu banyak orang yang bersemangat ingin mendengarkan orasi seorang politisi. Beberapa pengunjung yakin bahwa ”dialah orang yang ditunggu-tunggu Amerika”. Salah seorang pengunjung taman yang kebetulan juga seorang penggemar Obama, Michelle, pernah menuliskan pesan di situs web-nya Obama. Pesannya adalah bahwa ia berharap akan ada peraturan yang menyulitkan orang-orang yang berpenyakit mental dalam memperoleh/membeli senapan. Tidak lama kemudian, Obama membuat usulan yang sama persis. Michelle beranggapan bahwa usulan yang dibuatnyalah yang menginspirasi Obama. Namun orang lain beranggapan bahwa usulan Obama semata hanya karena kasus penembak yang membunuh 32 orang di Virginia beberapa waktu lalu.

Siapakah Obama sebenarnya? Ia mengaku dirinya adalah anak dari ayahnya yang berdarah Kenya yang kesehariannya menggembala kambing. Suatu masa, ayahnya mendapat beasiswa untuk belajar di AS, dimana ia akhirnya menikah dengan seorang wanita berkulit putih dari Kansas. Walaupun orang tuanya tidak kaya, tapi mereka berhasil menyekolahkan anaknya di Harvard.

Sekarang ini, mungkin kulit hitamnya bisa membantu posisinya dalam pemilu presiden nanti. Beberapa generasi lalu, hal ini justru akan merugikan dan bahkan fatal bagi dirinya. Namun kini, masyarakat kulit putih AS justru menilai hal ini sebagai tanda optimistik dari fron rasial. Banyak diantara mereka akan memilih presiden berkulit hitam dan menunjukkan pada dunia, dan diri mereka sendiri, bahwa kulit hitam bukanlah pecundang. Beberapa juga berpendapat bahwa, ”Saatnya telah tiba. Sejauh ini hanya ada pria kulit putih dari kalangan kelas atas.”

Keadaan sekarang ini tentunya merupakan sebuah kesempatan dan keuntungan yang harus diraih oleh Obama. Meski beberapa masyarakat kulit hitam masih meragukan posisi Obama “di kalangan kulit hitam”, karena nenek moyangnya tidak dibawa ke AS sebagai budak dan beliau juga tidak memegang peran dalam gerakan memperjuangkan hak-hak sipil. Menanggapi ini, Obama berkata bahwa dirinya telah banyak berjuang melawan isu rasial. Dalam otobiografinya, beliau ingat akan masa kecilnya dimana seorang kulit hitam telah disiksa dengan menggunakan racun kimia untuk memutihkan kulitnya. Beliau juga pernah menonjok seseorang yang menghinanya dan mengejeknya. Namun sebagai seorang yang berpikiran secara dewasa, dirinya memilih untuk menempuh jalan konsiliasi dibanding konflik.

Meski demikian, mampukah karisma Obama memenangkan dirinya dalam nominasi presiden nantinya? Menurut jajak pendapat, mungkin tidak. Obama tetap belum bisa menyamakan kedudukan dengan organisasinya Hillary Clinton. Obama masih tertinggal sekitar 10 poin di jajak pendapat nasional. Namun, Obama berhasil menggalang dana lebih besar daripada Clinton pada kwartal pertama tahun ini. Jajak pendapat lainnya mengatakan bahwa Obama memiliki kesempatan yang lebih baik dibanding Clinton dalam mengalahkan kandidat papan atas dari Partai Republik, seperti Rudy Giuliani dan John McCain. Jelas, Obama tetap harus dianggap sebagai kandidat yang berpotensi.

Posisinya mengenai perang Irak sangat jelas. Sedikit berbeda dari lawan utamanya, sejak awal, Obama jelas mengatakan tidak setuju dengan perang Irak. Berbicara mengenai kebijakan luar negeri, dirinya bersikap ambisius dan idealistik. Secara gamblang beliau berkata bahwa posisi sebagai pemimpin bagi dunia bebas ini terbuka lebar dan dia ingin menempati posisi tersebut. Obama ingin bekerja dengan Rusia untuk mengamankan bahan-bahan nuklir, pada saat bersamaan mendorong demokrasi dan transparansi di sana. Beliau juga ingin memperkuat NATO, membangun aliansi baru di Asia, menghentikan genosida di Darfur, memperjuangkan perdamaian di Timur Tengah, dan membantu negara-negara miskin membangun ekonomi pasar yang berfungsi. Obama tidak berbicara banyak mengenai ekonomi. Ia hanya ingin mengalokasikan dana yang lebih besar untuk sekolah, subsidi kesehatan, dan kepentingan veteran.

Sumber:

The Economist

http://www.barackobama.com/

pemimpin dunia tentang islam

  1. Lawrence Braoun berkata: "Apabila bangsa Arab sebagai basis umat Islam dan negara-negara Islam seluruh dunia bersatu, maka mereka akan membahayakan kita dan seluruh dunia. Kalau mereka tetap berpecah belah, mereka tidak punya arti dan kekuasaan apapun. Kita bebas untuk menginjak dan menyeret mereka. Karena itulah, bangsa Arab dan kaum Muslimin seluruh dunia harus tetap berpecah belah, agar mereka tetap dalam tidur dan kebodohannya."
  2. Arnold Toynbee berkata: "Sesungguhnya persatuan Islam itu ibarat orang yang sedang tidur nyenyak, namun kita harus waspada bahwa orang yang tidur itu sewaktu-waktu bisa bangun."
  3. Moroe Berger berkata: "Sejarah membuktikan bahwa kekuatan Arab berarti kekuatan Islam, maka dari itu hancurkanlah bangsa Arab, bersamaan dengan kehancurannya, hancur pula Islam di seluruh dunia."
  4. W.K. Smith (orientalis Amerika), berkata: "Apabila kaum Muslimin diberi kebebasan dalam dunia Islam, dan hidup dalam alam demokrasi, maka pasti Islam akan meraih kemenangan. Hanya dengan sistem diktator sajalah umat Islam dapat kita kacaukan, dan mereka akan asing dengan agamanya."
  5. Pemimpin majalah 'Times' (sebuah majalah Amerika), berkata: "Untuk mencegah hadirnya kesadaran dalam diri umat Islam, maka kita harus menjadikan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, menjadi negara diktator militer. Dengan demikian kita akan dapat mencapai kemenangan terhadap bangsa Arab dan peradabannya."
  6. Fidel Castro memberikan nasehat kepada Israel yang berbunyi: "Israel harus berusaha keras jangan sampai gerakan gerilyawan Palestina itu menganut ajaran Islam. Karena ia akan memberikan kobaran semangat seperti yang biasa dikenal dalam masyarakat Islam. Sesungguhnya semangat agama Arab ini akan mempolarisasikan semua jamaah Islam yang lain, sehingga mustahil bagi Israel untuk memelihara eksistensinya. Juga saya peringatkan, agar Israel berusaha keras menjadikan negara Arab sekitarnya menjadi negara-negara sosialis, untuk menemukan kerjasama secara damai antara sosialis Arab dan sosialis Israel."
  7. Lawrence Braoun berkata: "Selama ini para pemimpin kami menakut-nakuti kami dari ancaman berbagai bangsa. Namun setelah kami teliti dengan seksama, ternyata rasa takut kami itu tidak beralasan. Mereka menakut-nakuti kami dengan bangsa Yahudi yang berbahaya, bangsa 'kuning' dari Jepang yang beracun, dan bahayanya bangsa 'merah' (Bolsyewik - Komunis). Kenyataannya, kaum Yahudi menjadi kawan karib kami, kaum komunis menjadi sekutu kami, dan bangsa Jepang ... untuk yang satu ini, sudah ada negara demokrasi besar yang menjamin akan menaklukannya.
    Ternyata, bahaya terbesar yang kami temui adalah Islam. Hanya dialah musuh sebenarnya bagi kami, baik dalam penyebaran atau di dalam setiap sistem yang ada, maupun dalam semangatnya yang sangat menakjubkan."
  8. Moroe Berger berkata: "Sebenarnya ketakutan kami dari bangsa Arab, dan perhatian kami yang berlebih-lebihan kepada bangsa itu, bukan lantaran adanya kekayaan alam berupa ladang-ladang minyak yang melimpah ruah itu, akan tetapi lantaran Islamnya." Kami wajib dan berupaya sekuat tenaga dan kemampuan yang ada, untuk merintangi bersatunya bangsa Arab, yang bisa menguatkan mereka. Karena, bersatu dan kuatnya bangsa itu, berarti bersatu dan kuatnya Islam di seluruh dunia, maka itu berarti kejayaan dan kebangkitan Islam akan segera tumbuh.
  9. Philip Foundatie (seorang Perancis) berkata: "Adalah menjadi kewajiban bagi bangsa Perancis untuk melawan dan menghancurkan Islam di dunia ini, dan menerapkan politik bermusuhan dengan agama itu, serta berusaha dengan sekuat tenaga untuk menghalangi penyebaran dan kebangkitannya."
  10. Keimon (seorang orientalis Perancis) berkata: "Menurut hemat saya, adalah menjadi kewajiban bagi kita untuk memusnahkan seperlima umat Islam, menghukum sisanya melakukan kerja paksa, menghancurkan Ka'bah di Mekkah, dan memindahkan mayat Muhammad di Medinah ke museum Le Louvre di Paris."
  11. Sebuah media massa barat yang menyatakan: "Tidak diragukan lagi bahwa tugas misi dalam merusak dan mengaburkan aqidah Islam telah menemui kegagalannya. Tetapi tujuan ini bisa dicapai melalui Perguruan-perguruan Tinggi di Barat (juga semua perguruan dan sekolah atau yang semacamnya maupun segala lembaga yang dapat dikuasai atau dipengaruhi oleh Kristen/Yahudi/Israel di dunia ini; peny.). Untuk itu hendaknya dipilih mahasiswa-mahasiswa (orang-orang; peny.) yang mempunyai watak yang lemah dan tidak mempunyai kepribadian serta moral yang rusak dari negara-negara Timur, khususnya dari dunia Islam, agar mereka diberi beasiswa (akses-akses, bantuan-bantuan, kemudahan-kemudahan, sarana dan prasarana, dll.; peny.), sehingga mereka itu bisa menyandang gelar (mendapatkan posisi yang menguntungkan/strategis atau mempunyai pengaruh yang luas dan kuat di masyarakat; peny.), agar mereka bisa membawa misi yang tidak diketahui (oleh orang-orang tersebut; peny.). Agar mereka membina dan mewarnai tingkah laku sosial dan politik di negara-negara Islam (dengan tingkah laku yang sebenarnya bertentangan dengan ajaran Islam, tetapi dinyatakan oleh orang-orang tersebut sebagai ajaran Islam; peny.). Kami (Kristen/Yahudi/Israel; peny.) berkeyakinan bahwa Perguruan-perguruan Tinggi barat (juga semua perguruan dan sekolah atau yang semacamnya maupun sebagai lembaga yang dapat dikuasai atau dipengaruhi oleh mereka di dunia ini; peny.) harus menggunakan kesempatan yang sebaik-baiknya terhadap dunia Timur (Islam; peny.) yang tergila-gila dengan gelar-gelar ilmiah (maupun gelar-gelar lainnya yang dapat menyatakan bahwa orang-orang itu lebih dari orang-orang kebanyakan yang kemudian orang-orang itu dapat pergunakan untuk memperoleh kenikmatan duniawi semata-mata yang berlimpah-limpah dengan mengabaikan ajaran-ajaran Islam; peny.). Menggunakan mereka sebagai dosen dan intelektual (serta sebagai pengambil keputusan, tokoh masyarakat, dll.; peny.) yang membawa misi (Kristen/Yahudi/Israel dalam rangka menghancurkan Islam; peny.) adalah sangat menguntungkan terhadap tujuan kita (Kristen/Yahudi/Israel; peny.) dengan dalih memajukan (membantu, bersahabat, dll.; peny.) Islam dan orang-orang Islam." (Catatan: semua orang-orang Islam, tokoh-tokoh Islam, ilmuwan-ilmuwan Islam, pedagang-pedagang Islam, bankir-bankir Islam, anak-anak Islam, suami-suami Islam, isteri-isteri Islam, dll. yang murni, yang sejati, yang dengan sungguh-sungguh berjuang menegakkan kebenaran Allaah S. W. T.. di segala bidang kehidupan ini, yang pasti bertentangan kepentingan dengan Kristen/Yahudi/Israel, dibantai habis-habisan dengan mempergunakan segala cara yang mungkin dilakukan oleh mereka, termasuk mempergunakan tangan-tangan orang-orang Islam sendiri yang lemah imannya atau anak-anak kecil atau perempuan-perempuan atau orang-orang lemah atau semua orang yang dapat terhasut untuk membela kepentingan Kristen/Yahudi/Israel; peny.) .
  12. Pernyataan Paus Innocent III bahwa Islam adalah agama "Anti Christ" pada tahun 1050 M , yang bunyinya adalah bahwa agama Islam adalah agama Bid'ah dari Kristen/Yahudi/Israel, sehingga disusun rencana dan strategi penghancuran dan penghapusan Islam di seluruh dunia, yang mana sedemikian canggih dan halusnya sehingga sebagian besar umat Islam yang lemah ilmu dan lemah iman ikut-ikutan menjalankan strategi dan rencana tersebut, bahkan sampai-sampai, ulama tingkat tinggi banyak juga yang terpengaruh ikut-ikutan menjalankan strategi dan rencana tersebut.
  13. "Kepala pastor dalam konperensi pastor, Samuel Zwemer berkata: "Sebenarnya kami mengutus dan membebankan anda sekalian ke negara-negara Muhammadiyah (Islam), bukan dengan tujuan untuk mengkristenkan mereka, karena hal itu adalah suatu kehormatan. Mereka tidak pantas untuk menerimanya.
    Sebenarnya tugas kalian adalah mengeluarkan orang-orang Muslim dari agamanya, agar mereka menjadi mahluk yang putus hubungannya dengan Allah S.W.T. Dengan demikian terputus pula ciri (akhlaq) Islam dari dirinya, yang menjadi sendi dan fondasi dasar dalam kehidupannya. Dengan jerih payah kalian itu, kalian telah menjadi pelopor kemenangan dalam penjajahan dalam negara-negara Islam. Kalian telah berhasil mencuci otak mereka sehingga mereka mau menerima dan menjalankan segala rencana dan siasat kita untuk mengeluarkan mereka dari Islam.
    Kami menginginkan kalian berhasil membuat generasi penerus mereka menjadi generasi santai yang suka membuang waktu dan bermalas-malasan. Memburu hawa nafsu dengan berbagai cara, sehingga hawa nafsu itu merupakan tujuan utama kehidupannya, dan mempertuhankan hawa nafsunya, dan kalau mereka menduduki jabatan penting, juga untuk kepentingan hawa nafsunya. Mereka korbankan segala-galanya untuk kepentingan hawa nafsu.
    Wahai para pastor!
    Laksanakan dan kerjakanlah dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya tugas yang telah diembankan kepada kalian, dan pasti kalian akan berhasil dengan gemilang."
    Demikianlah pernyataannya, yang diwujudkan dengan memupuk rasa kecewa, frustasi, pesimistis, dan putus asa terus dipompakan. Mabuk-mabukan, diskotik, film porno dan sex bebas dibudayakan, sehingga generasi Islam terlena dan terhanyut sampai jauh dari cita-cita semula yang luhur, hingga aqidah sebagai senjata ampuh yang terakhir ditanggalkan satu demi persatu .
  14. Kardinal Simon (orang kedua setelah Paus di Vatikan), menyatakan: "Andai umat Islam itu bersatu padu di seluruh dunia, dan menyatukan seluruh aspirasinya, saling bantu untuk melepaskan diri dari cengkeraman bangsa Eropa (Kristen/Yahudi/Israel; peny.), lalu mereka berkiblat dan mematuhi segala syariatnya (Islam, peny.), maka mereka akan mampu bangkit dan mengalahkan kita (Kristen/Yahudi/Israel; peny.). Dan wajiblah bagi kita (Kristen/Yahudi/Israel; peny.) untuk menyusun program demi memecah belah, menghalangi kebangkitan mereka (Islam; peny.)
  15. Eks PM Inggris, James Callaghan berkata dalam wawancara tentang konperensi Qoud Lobby: "Sebenarnya di antara topik yang hendak dibicarakan ialah masalah Iran". Ditegaskan kemudian: "Masalah Iran itu mempunyai akar yang mendalam dan kuat, karena kita juga harus membicarakan masalah Turki, Pakistan dan Timur Tengah". Ditegaskan lagi: "Memang sulit bagi anda untuk memahami apa yang terjadi dalam masalah ini. namun saya sebagai seorang Kristen yang murni, akan mengatakan kepadamu: "Di sana ada musuh terbesar yang harus kami musnahkan, sampai ke akar-akarnya. Dia senantiasa menghalangi setiap rencana dan gagasan kami. Musuh kami itu adalah Aqidah (ajaran Islam; peny.), oleh sebab itulah dalam konperensi kali ini, kami fokuskan pada masalah yang sangat vital itu."
  16. Ben Gaurion seorang Kristen/Yahudi/Israel berkata: "Tidak ada yang paling menakutkan saya selain kalau dunia Arab akan melahirkan seorang Muhammad baru" .

Ilmuwan barat berbicara tentang islam

Seorang ilmuwan dari Italia Kenneth Edward George berkata, “Saya sudah mengkaji dengan sangat teliti agama-agama terdulu dan agama modern dewasa ini. Kesimpulannya adalah bahwa Islam agama langit yang yang benar. Kitab Suci ini mencakup kebutuhan materi dan immateri bagi manusia. Agama ini membentuk akhlak yang baik dan menjaga rohani agar tetap sehat.”

Profesor Inggris Mountaghmiri Watts berkata,
“Apa yang dipaparkan Al Qur’an tentang realitas dan fenomena alam yang sempurna menurut saya adalah di antara kelebihan dan keistimewaan Kitab ini. Yang jelas semua temuan dan ilmu pengatahuan yang didokumentasikan dewasa ini, tidak mampu menandingi Al Qur’an.”

Sejarawan Italia, Brands Johny Burkz mengatakan,
“Kesejahteraan dan kepemimpinan menjauh dari umat Islam dikarenakan mereka tidak mau mengikuti petunjuk Al Qur’an dan mengamalkan hukum dan undang-undang-nya. Padahal sebelumnya sejarah telah mencatat bahwa generasi awal Islam meraih kejayaan, kemenangan, dan kebesaran. Mmusuh-musuh Islam tau rahasia ini, sehingga mereka menyerang dari sisi ini. Ya, kondisi kehidupan umat Islam sekarang ini suram, karena tidak pedulinya umat ini terhadap Kitabnya, bukan karena ada kekurangan dalam Al Qur’an atau Islam secara umum. Yang obyektif adalah tidak benar menganggat sisi negatif dengan menghakimi ajaran Islam yang suci.”

Peneliti Prancis Gul Labum menyeru orang Eropa,
“Wahai manusia, kajilah Al Qur’an secara mendalam, sampai kalian menemukan hakekat kebenarannya, karena setiap ilmu pengetahuan dan seni-budaya yang pernah dicapai oleh bangsa Arab, pondasinya adalah Al Qur’an. Hendaknya setiap penduduk dunia, dari beragam warna dan bahasa mau melihat secara obyektif kondisi dunia zaman awal. Mengkaji lembaran-lembaran ilmu pengetahuan dan penemuan sebelum Islam. Maka kalian akan tahu bahwa ilmu pengetahuan dan penemuan tidak pernah sampai pada penduduk bumi kecuali setelah ditemukan dan disebarluaskan oleh kaum muslimin yang mereka eksplorasi dari Al Qur’an. Ia laksana lautan pengetahuan yang mengalir di jutaan anak sungai. Al Qur’an tetap hidup, dan setiap orang mampu meneguk sejuknya sesuai dengan kesungguhan dan kemampuannya.”

Ahli filsafat dari Prancis, Pranco Mari Pulter, menjelaskan perbedaan antara Injil dan Al Qur’an,
”Kami yakin, jika disodorkan Al Qur’an dan Injil kepada seseorang yang tidak beragama, pasti orang tersebut akan memilih yang pertama, karena Al Qur’an mengetengahkan pemikiran yang cocok dengan akal sehat. Boleh jadi tidak ada undang-undang yang lebih detail tentang masalah perceraian, kecuali undang-undang dan hukum yang telah di gariskan Al Qur’an tentang masalah ini.”

Seorang ilmuwan dari Inggris Fard Ghayum, Guru Besar Universitas London mengatakan,
”Al Qur’an adalah kitab mendunia yang memiliki keistimewaan sastra yang tinggi, yang terjemahnya saja tidak bisa mewakili tingginya sastra aslinya. Karena lagunya berirama khusus, keindahannya mengagumkan, dan pengaruhnya yang luar bisa terhadap yang mendengarkan. Banyak kaum nashrani Arab yang terpengaruh gaya bahasa dan sastranya. Begitu juga kaum orientalis, banyak di antara mereka yang menerima Al Qur’an. Ketika dibacakan Al Qur’an, kami orang-orang Nashrani terpengaruh, laksana sihir yang menembus jiwa kami, kami merasakan ungakapnnya yang indah, hukumnya yang orisinil. Keistimewaan seperti ini yang menjadikan seseorang merasa terpuaskan, dan bahwa Al Qur’an tidak mungkin ada yang mampu menandinginya.”

Knett Grigh, Guru Besar Universitas Cambridge memberi kesaksian,

”Tidak akan mampu seseorang sepanjang empat belas abad yang lalu, sejak diturunkannya Al Qu’ran sampai sekarang ini, yang mampu membuat seperti ayat Al Qur’an, satu ayat sekalipun. Karena Al Qur’an bukan kitab yang dikhususkan untuk zaman tertentu, bahkan Al Qur’an ini alami yang akan terus berlangusng sepanjang zaman. Meskipun dunia dan kehidupan ini berubah, namun setiap manusia memungkinkan menjadikan al Qur’an sebagai pedoman hidupnya. Mengapa Al qur’an lebih unggul dan menjadi pedoman hidup manusia sepanjang masa? Karena Al qur’an mencakup hal-hal yang kecil maupun urusan yang besar. Tidak ada sesuatu yang tidak diatur oleh Al qur’an. Saya yakin, bahwa Al Qur’an mampu mempengaruhi orang Barat, dengan syarat, Al Qur’an dibacakan dengan bahasa aslinya, karena terjemahnya tidak mampu memberi pengaruh kejiwaan dan rohani, berbeda dengan bacaan aslinya yang menggetarkan jiwa, meluluhkan qalbu.” (it/ut)

KSAI Al Uswah

peta kabupaten banyumas


sejarah berdirinya kabupaten banyumas

Kabupaten Banyumas berdiri pada tahun 1582, tepatnya pada hari Jum'at Kliwon tanggal 6 April 1582 Masehi, atau bertepatan tanggal 12 Robiul Awwal 990 Hijriyah. Kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 tahun 1990.

Keberadaan sejarah Kabupaten Banyumas tidak terlepas dari pendirinya yaitu Raden Joko Kahiman yang kemudian menjadi Bupati yang pertama dikenal dengan julukan atau gelar ADIPATI MARAPAT (ADIPATI MRAPAT).

Riwayat singkatnya diawali dari jaman Pemerintahan Kesultanan PAJANG, di bawah Raja Sultan Hadiwijaya.
Kisah pada saat itu telah terjadi suatu peristiwa yang menimpa diri (kematian) Adipati Wirasaba ke VI (Warga Utama ke I) dikarenakan kesalahan paham dari Kanjeng Sultan pada waktu itu, sehingga terjadi musibah pembunuhan di Desa Bener, Kecamatan Lowano, Kabupaten Purworejo (sekarang) sewaktu Adipati Wirasaba dalam perjalanan pulang dari pisowanan ke Paiang. Dari peristiwa tersebut untuk menebus kesalahannya maka Sultan Pajang, memanggil putra Adipati Wirasaba namun tiada yang berani menghadap.

Kemudian salah satu diantaranya putra menantu yang memberanikan diri menghadap dengan catatan apabila nanti mendapatkan murka akan dihadapi sendiri, dan apabila mendapatkan anugerah/kemurahan putra-putra yang lain tidak boleh iri hati. Dan ternyata diberi anugerah diwisuda menjadi Adipati Wirasaba ke VII.
Semenjak itulah putra menantu yaitu R. Joko Kahiman menjadi Adipati dengan gelar ADIPATI WARGA UTAMA II.

Kemudian sekembalinya dari Kasultanan Pajang atas kebesaran hatinya dengan seijin Kanjeng Sultan, bumi Kadipaten Wirasaba dibagi menjadi empat bagian diberikan kepada iparnya.
1. Wilayah Banjar Pertambakan diberikan kepada Kyai Ngabei Wirayuda.
2. Wilayah Merden diberikan kepada Kyai Ngabei Wirakusuma.
3. Wilayah Wirasaba diberikan kepada Kyai Ngabei Wargawijaya.
4. Wilayah Kejawar dikuasai sendiri dan kemudian dibangun dengan membuka hutan Mangli dibangun pusat pemerintahan dan diberi nama Kabupaten Banyumas.

Karena kebijaksanaannya membagi wilayah Kadipaten menjadi empat untuk para iparnya maka dijuluki Adipati Marapat.

Siapakah Raden Joko Kahiman itu ?
R. Joko Kahiman adalah putra R. Banyaksasro dengan ibu dari Pasir Luhur. R. Banyaksosro adalah putra R. Baribin seorang pangeran Majapahit yang karena suatu kesalahan maka menghindar ke Pajajaran yang akhirnya dijodohkan dengan Dyah Ayu Ratu Pamekas putri Raja Pajajaran. Sedangkan Nyi Banyaksosro ibu R. Joko Kahiman adalah putri Adipati Banyak Galeh (Mangkubumi II) dari Pasir Luhur semenjak kecil R. Joko Kahiman diasuh oleh Kyai Sambarta dengan Nyai Ngaisah yaitu putrid R. Baribin yang bungsu.

thanks to : banyumas online

pulang kampung

ini kampung gue, banyumas jawa tengah, menawan, huwf pokonya seneng dah di sono, sunyi senyap, ngga kaya di sini :(

Wilayah Kabupaten Banyumas terletak di sebelah Barat Daya & merupakan bagian dari Propinsi Jawa Tengah. Terletak di antara garis Bujur Timur 108° 39' 17 sampai 109° 27' 15 & di antara garis Lintang Selatan 7° 15' 05 sampai 7° 37' 10 yang berarti berada di belahan selatan garis khatulistiwa. Batas-batas Kabupaten Banyumas adalah :

  • Sebelah Utara: Gunung Slamet, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang.
  • Sebelah Selatan: Kabupaten Cilacap
  • Sebelah Barat: Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Brebes
  • Sebelah Timur: Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Banjarnegara

Luas wilayah Kabupaten Banyumas sekitar 1.327,60 km2 atau setara dengan 132.759,56 ha, dengan keadaan wilayah antara daratan & pegunungan dengan struktur pegunungan terdiri dari sebagian lembah Sungai Serayu untuk tanah pertanian, sebagian dataran tinggi untuk pemukiman & pekarangan, dan seba-gian pegunungan untuk perkebunan dan hutan tropis terletak dilereng Gunung Slamet sebelah selatan. Bumi & kekayaan Kabupaten Banyumas masih tergolong potensial karena terdapat pegunungan Slamet dengan ketinggian puncak dari permukaan air laut sekitar 3.400M & masih aktif. Keadaan cuaca & iklim di Kabupaten Banyumas karena tergolong di belahan selatan khatulistiwa masih memiliki iklim tropis basah. Demikian Juga karena terletak di antara lereng pegunungan jauh dari permukaan pantai/lautan maka pengaruh angin laut tidak begitu tampak, namun dengan adanya dataran rendah yang seimbang dengan pantai selatan angin hampir nampak bersimpangan antara pegunungan dengan lembah dengan tekanan rata-rata antara 1.001 mbs, dengan suhu udara berkisar antara 21,4° C - 30,9° C.

kepala pemerintahan :

  1. R. Djoko Kahiman, Adipati Warga Utama II (1582-1583)
  2. R. Ngabehi Merta Sura (1583-1600)
  3. R. Ngabehi Merta Sura II, Ngabehi Kalidethuk (1601 - 1620)
  4. R. Adipati Mertayuda I, Ngabehi Bawang (1620 - 1650)
  5. R. Tumenggung Mertayuda II, R.T Seda Masjid/RT. Yudanegara I (1650-1705)
  6. R. Tumenggung Suradipura (1705 - 1707)
  7. R. Tumenggung Yudanegara II, RT. Seda Pendapa (1745)
  8. R. Tumenggung Reksa Praja (1749)
  9. R. Tumenggung Yudanegara III (1755) kemudian diangkat menjadi Patih Sultan Yogyakarta dan bergelar Danureja I
  10. R. Tumenggung Yudanegara IV (1780)
  11. R. Tumenggung Tejakusuma, Tumenggung Keong (1788)
  12. R. Tumenggung Yudanegara V (1816)
  13. Kasepuhan : R. Adipati Cokronegara (1816 - 1830) Kanoman : R. Adipati Broto Diningrat (RT. Martadireja)
  14. RT. Martadireja II (1832 - 1882) kemudian pindah ke Purwokerto (Ajibarang)
  15. R. Adipati Cokronegara I (1832 - 1864)
  16. R. Adipati Cokronegara II (1864 - 1879)
  17. Kanjeng Pangeran Arya Martadiredja III (1879 - 1913)
  18. KPAA Ganda Subrata (1913 - 1933)
  19. RAA. Sujiman Gandasubrata (1933 - 1950)
  20. R. Moh. Kabul Purwodireja (1950 - 1953)
  21. RE. Budiman (1953 - 1957)
  22. M. Mirun Prawiradireja (30 Januari 1957 s/d 15 Desember 1957)
  23. R. Bayu Nuntoro (15 Desember 1957 - 1960)
  24. R. Subagyo (1960 - 1966)
  25. Letkol Inf. Soekarno Agung (1966 -1971)
  26. Kol. Inf. Pudjadi Jaring Bandayuda (1971 - 1978)
  27. Kol. Inf. RG. Rudjito (1978 - 1988)
  28. Kol. Inf. Djoko Sudantoko, S.Sos. (1988 - 1998)
  29. Kol. Art. HM. Aris Setiono, SH, S.IP (1998 - 2008)
  30. Drs.H.Mardjoko (2008 - sekarang)
wikipedia indonesia

sejarah futsal

Futsal diciptakan di Montevideo, Uruguay pada tahun 1930, oleh Juan Carlos Ceriani. Keunikan futsal mendapat perhatian di seluruh Amerika Selatan, terutamanya di Brasil. Ketrampilan yang dikembangkan dalam permainan ini dapat dilihat dalam gaya terkenal dunia yang diperlihatkan pemain-pemain Brasil di luar ruangan, pada lapangan berukuran biasa. Pele, bintang terkenal Brasil, contohnya, mengembangkan bakatnya di futsal. Sementara Brasil terus menjadi pusat futsal dunia.

Pertandingan internasional pertama diadakan pada tahun 1965, Paraguay menjuarai Piala Amerika Selatan pertama. Enam perebutan Piala Amerika Selatan berikutnya diselenggarakan hingga tahun 1979, dan semua gelaran juara disapu habis Brasil. Brasil meneruskan dominasinya dengan meraih Piala Pan Amerika pertama tahun 1980 dan memenangkannya lagi pada perebutan berikutnya tahun pd 1984.

Kejuaraan Dunia Futsal pertama diadakan atas bantuan FIFUSA (sebelum anggota-anggotanya bergabung dengan FIFA pada tahun 1989) di Sao Paulo, Brasil, tahun 1982, berakhir dengan Brasil di posisi pertama. Brasil mengulangi kemenangannya di Kejuaraan Dunia kedua tahun 1985 di Spanyol, tetapi menderita kekalahan dari Paraguay dalam Kejuaraan Dunia ketiga tahun 1988 di Australia.

wikipedia indonesia

peraturan futsal

PERATURAN 1


LAPANGAN

  • UKURAN

Lapangan harus berbentuk bujur sangkar. Garis samping pembatas lapangan harus lebih panjang dari garis gawang:
Panjang : Minimal25 m, Maksimal 42 m
Lebar : Minimal 15 m, Maksimal 25 m
Ukuran Pertandingan Internasional:
Panjang : Minimal 38 , maksimal 42 m
Lebar : Minimal 18 m ,Maksimal 22 m

  • TANDA LAPANGAN

- Lapangan ditandai dengan garis. Garis tersebut termasuk garis pembatas lapangan. Garis yang lebih panjang disebut garis samping (touched line) dan yang lebih pendek disebut garis gawang (goal line).
- Lebar garis pembatas 8 cm.
- Lapangan dibagi menjadi dua dan diberi garis tengah.
- Titik tengah ditandai pada garis setengah lapangan dan lingkaran pada titik tengah dibuat dengan radius 3 m.

  • DAERAH PINALTI

Daerah Pinalti ditandai pada masing-masing ujung lapangan sebagai berikut :
- Seperempat Lingkaran, dengan radius 6 m, ditarik sebagai pusat diluar dari masing-masing tiang gawang.
- Seperempat lingkaran digambarkan garis pada sudut kanan hingga garis gawang dari luar tiang gawang. Bagian atas dari masing-masing seperempat lingkaran dihubungkan dengan garis sepanjang 3,16m berbentuk paralel/sejajar dengan garis gawang antara kedua tiang gawang tersebut.

  • TITIK PINALTI

- Titik Pinalti Pertama digambarkan 6 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.

  • TITIK PINALTI KEDUA

Titik pinalti pertama digambarkan di lapangan 10 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.

  • TENDANGAN SUDUT

Seperempat Lingkaran dengan radius 25 cm ditarik di dalam lapangan dari setiap sudut.

  • DAERAH PERGANTIAN PEMAIN

Daerah pemain cadangan terletak pada samping lapangan dengan tempat duduk tim di kedua sisi yang sama sehingga mempermudah untuk pergantian pemain.

Daerah pergantian pemain terletak depan tempat duduk pemain cadangan dan dengan panjang 5 m. Daerah ini ditandai pada masing-masing sisi dengan garis yang memotong garis samping, dengan lebar garis 8 cm dan panjang 80 cm, dimana 40 cm digambarkan didalam lapangan dan 40 cm diluar lapangan.

Daerah Bebas berjarak 5 m dari garis tengah dan garis samping. Daerah bebas ini, secara langsung didepan pencatat waktu dan harus tetap dalam keadaan kosong dan bebas pandangan.

  • GAWANG

Gawang harus ditempatkan pada bagian tengah dari masing-masing garis gawang. Gawang terdiri dari dua tiang gawang (goal post) yang sama dari masing-masing sudut dan dihubungkan dengan puncak tiang oleh palang gawang secara horizontal (cross bar).

Jarak antar tiang ke tiang gawang 3 m dan jarak dari ujung bagian bawah tanah ke palang gawang adalah 2 m.

Kedua tiang gawang dan palang gawang memiliki lebar dan dalam yang yang sama yakni 8 cm. Jaring dapat dibuat dari nilon yang diikat ke tiang gawang dan palang gawang dibahagian belakang yang diberi beban.

  • KESELAMATAN

Gawang boleh dipindahkan, tetapi harus dipasangkan secara aman selama permainan.

  • PERMUKAAN LAPANGAN

Permukaan lapangan harus mulus, rata dan tidak kasar. Disarankan penggunaan kayu atau lantai parkit, atau bahan buatan lainnya. Yang harus dihindari adalah penggunaan bahan dari beton atau korn blok.

KEPUTUSAN DAN PENEGASAN

  • KEPUTUSAN 1

Jika garis gawang antara 15 hingga 16m, maka radius seperempat lingkaran hanya diukur sebesar 4m. Dalam hal ini, tanda titik pinalti tidak lagi ditempatkan pada garis yang dibatasi daerah pinalti, tetapi berada tetap pada jarak 6m dari titik tengah antara posisi kedua tiang gawang.

  • KEPUTUSAN 2

Penggunaan lapangan yang datar dan berumput alami, atau rumput buatan diperbolehkan hanya untuk pertandingan lokal, tetapi tidak untuk pertandingan-pertandingan yang bersifat Nasional dan Internasional.

  • KEPUTUSAN 3

Tanda/titik dapat digambarkan di luar lapangan, 5 m dari busur pojok pada sudut kanan dan kiri dari garis gawang untuk memastikan bahwa jarak ini dapat diamati apabila tendangan sudut dilakukan. Lebar tanda/titik ini adalah 8 cm.

  • KEPUTUSAN 4

Tempat duduk pemain cadangan, berada dibelakang garis pembatas lapangan tepat disamping daerah bebas yang berada di depan meja pencatat waktu.

PERATURAN 2


BOLA

  • KUALITAS DAN UKURAN

Bola harus :
- Berbentuk bulat.
- Terbuat dari kulit atau bahan lainnya.
- Minimum diameter 62 cm dan maximum 64 cm.
- Berat bola pada saat pertandingan dimulai minimum 400 gram dan maximum 440 gram.
- Tekanannya sama dengan 0,4 – 0,6 atmosfir (400 – 600 g/cm³).

  • PENGGANTIAN BOLA RUSAK

Jika bola pecah atau rusak dalam suatu pertandingan:
- Pertandingan dihentikan sementara.
- Pertandingan dimulai kembali dengan menjatuhkan bola pengganti di tempat dimana bola pertama tersebut rusak.
Jika bola pecah atau menjadi rusak ketika bola tidak dalam permainan pada saat permainan dimulai, tendangan gawang, tendangan pojok, tendangan bebas, tendangan pinalti atau tendangan ke dalam :
- Pertandingan dimulai kembali sesuai dengan peraturan biasa.
- Bola tidak dapat diganti selama pertandingan tanpa ijin dari wasit.

  • KEPUTUSAN 1

Bola dari kulit laken/bulu (felt ball) tidak diperbolehkan.

  • KEPUTUSAN 2

Bola tidak diperbolehkan memantul kurang dari 55 cm dan tidak boleh lebih dari 65 cm pada pantulan pertama ketika dijatuhkan dari ketinggian 2 m. Dalam suatu pertandingan atau kompetisi, hanya bola-bola yang memenuhi persyaratan teknis minimal yang diatur dalam Peraturan No.2 diperbolehkan untuk digunakan.

Dalam suatu pertandingan atau kompetisi FIFA dan pertandingan lainnya di bawah pengawasan konfederasi, penggunaan bola Futsal tergantung pada tiga logo persyaratan yang tercantum pada bola:
Logo resmi “FIFA APPROVED” atau “FIFA INSPECTED” atau Referensi “International Match Ball Standard”

Logo yang tertera pada bola menyatakan bahwa bola tersebut telah diuji secara resmi dan sesuai dengan persyaratan teknis, masing-masing kategori beda spesifikasi yang diatur dalam Peraturan No.2, daftar persyaratan tambahan ditentukan pada setiap kategori dikeluarkan oleh FIFA. Institusi yang ditunjuk oleh FIFA yang akan melaksanakan pengujian tersebut.

Asosiasi Nasional dapat menyetujui penggunaan bola yang akan digunakan untuk kompetisinya sendiri atau pada seluruh kompetisi yang digelar, bola yang digunakan harus memenuhi salah satu dari tiga persyaratan yang telah ditetapkan dari Peraturan No.2
Apabila asosiasi nasional memperbolehkan penggunaan bola berlogo “FIFA APPROVED” atau “FIFA INSPECTED” untuk kompetisinya sendiri, maka asosiasi nasional juga harus memperkenankan penggunaan bola yang memegang rancangan bebas royalti “Internasional Matchball Standard”.

Didalam kompetisi FIFA dan kompetisi lainnya dibawah pengawasan konfederasi serta asosiasi nasional, tidak diperbolehkan bentuk iklan komersial apapun tertera pada bola tersebut, kecuali untuk plakat kompetisi, penyelenggara kompetisi serta merek dagang pabrik pembuatnya dengan membatasi ukuran dan jumlah tanda-tanda tersebut.

PERATURAN 3


JUMLAH PEMAIN

  • PEMAIN

Dalam setiap pertandingan dimainkan oleh dua tim, masing-masing tim terdiri dari lima pemain, salah satu diantaranya adalah penjaga gawang.

  • PROSEDUR PERGANTIAN PEMAIN

Pergantian pemain dapat dilakukan sewaktu-waktu selama pertandingan berlangsung dengan mengikuti peraturan kompetisi resmi yang dikeluarkan oleh FIFA, konfedarasi atau asosiasi.
Jumlah pemain cadangan atau pemain pengganti maximum tujuh orang pemain.
Jumlah pergantian pemain selama pertandingan berlangsung tidak dibatasi. Seorang pemain yang telah diganti dapat masuk kembali kedalam lapangan untuk menggatikan pemain lainnya.

Pergantian pemain dapat dilakukan pada saat bola didalam atau diluar permainan dengan mengikuti persyaratan sebagai berikut:
- Pemain yang ingin meninggalkan lapangan harus melakukannya didaerah pergantiannya sendiri.
- Pemain yang ingin memasuki lapangan harus melakukannya pada daerah pergantiannya sendiri, tetapi dilakukan setelah pemain yang diganti telah melewati batas lapangan.
- Pergantian pemain sangat bergantung kepada kewenangan wasit, apakah dipanggil untuk bermain atau tidak.
- Pergantian dianggap sah ketika pemain pengganti telah masuk lapangan, dimana saat itu pemain tersebut telah menjadi pemain aktif dan pemain yang ia gantikan telah keluar dan berhenti menjadi pemain aktif.

Penjaga gawang boleh berganti tempat dengan pemain lainnya.

  • PELANGGARAN DAN SANGSI

Ketika pergantian pemain sedang dilakukan, seorang pemain cadangan masuk lapangan sebelum pemain yang akan digantikannya meninggalkan lapangan secara sempurna maka:
- Permainan dihentikan.
- Pemain yang diganti diperintahkan untuk meninggalkan lapangan.
- Pemain pengganti tersebut diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning.
- Permainan dimulai kembali dengan melakukan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.
- Jika bola didalam daerah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti, dilakukan dari tempat yang terdekat dengan posisi bola ketika permainan dihentikan.

Jika pada saat pergantian pemain dilakukan, pemain pengganti masuk lapangan atau pemain pengganti meninggalkan lapangan dilakukan bukan dari tempat atau daerah pergantian pemain yang telah ditetapkan, maka:
- Permainan dihentikan.
- Pemain yang melanggar diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning.
Permainan dimulai kembali dengan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.

Jika bola didalam daerah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti, dilakukan dari tempat yang terdekat dimana posisi bola berada ketika permainan dihentikan.

  • KEPUTUSAN 1

Pada permulaan permainan, setiap tim harus bermain dengan lima orang pemain.

  • KEPUTUSAN 2

Jika dalam suatu pertandingan yang sedang berjalan pemain dikeluarkan, maka pemain yang tersisa kurang tiga pemain (termasuk penjaga gawang), pertandingan harus dihentikan untuk seterusnya.

  • KEPUTUSAN 3

Ofisial tim boleh berikan instruksi taktik kepada para pemainnya selama pertandingan berlangsung. Tetapi ofisial tim tidak dapat/tidak boleh mencampuri gerakan para pemain dan para wasit, dan harus selalu berlaku dengan yang wajar.

PERATURAN 4


PERLENGKAPAN PEMAIN

  • KESELAMATAN

Seorang pemain tidak boleh menggunakan peralatan atau memakai apapun yang membahayakan dirinya sendiri atau pemain lainnya, termasuk bentuk perhiasan apapun.

  • DASAR PERLENGKAPAN

Dasar perlengkapan yang diwajibkan dari seorang pemain adalah:
- Seragam atau kostum.
- Celana pendek – apabila pemain memakai celana dalam stretch pants, warnanya harus sama dengan celana pendek utama.
- Kaos kaki.
- Pengaman kaki (shinguards).
- Sepatu dengan model yang diperkenankan untuk dipakai terbuat dari kain atau kulit lunak atau sepatu gimnastik dengan sol karet atau terbuat dari bahan yang sejenisnya. Penggunaan sepatu adalah wajib.

  • SERAGAM ATAU KOSTUM

- Diberi nomor antara 1 – 15 dan harus tampak pada bagian belakang kostum.
- Warna nomor harus berbeda dan lebih kontras dengan warna bajunya.

Untuk pertandingan Internasional, nomornya juga harus tampak pada bagian depan kostum dalam ukuran yang lebih kecil.

  • PENGAMAN KAKI (Shinguards).

- Secara keseluruhan pengaman kaki harus ditutup oleh kaos kaki.
- Terbuat dari bahan yang cocok (karet, plastik atau bahan sejenis).
- Harus memberikan tingkat perlindungan yang cukup.

  • PENJAGA GAWANG

- Penjaga gawang diperkenankan memakai celana panjang, di bagian luar harus di tutup dengan kaos kaki.
- Setiap penjaga gawang memakai warna yang mudah membedakannya dari pemain lain serta wasit.
- Jika seorang pemain yang berada diluar lapangan ingin mengganti penjaga gawang, baju yang dipakai penjaga gawang pengganti, oleh pemain tersebut harus ditandai pada bagian belakang dengan nomor pemain itu sendiri.

  • PELANGGARAN DAN SANGSI

Untuk setiap pelanggaran dari Peraturan ini :
- Pemain yang melakukan kesalahan akan diperintahkan oleh wasit untuk meninggalkan lapangan, membetulkan perlengkapannya atau melengkapi salah satu perlengkapan yang hilang atau belum dipakai. Pemain tidak boleh kembali ke dalam lapangan tanpa melapor terlebih dahulu kepada salah seorang wasit, yang kemudian memeriksa perlengkapan pemain tersebut. Pemain diperkenankan masuk kembali, ketika bola berada diluar permainan (when the ball is out of play)

  • MEMULAI KEMBALI PERTANDINGAN

Jika Wasit hentikan permainan (sementara) untuk berikan peringatan dan menunjukkan kartu kuning terhadap pemain (yang) melakukan pelanggaran.
- Memulai kembali pertandingan dengan tendangan bebas tidak langsung dilakukan pemain dari tim lawan dari tempat bola berada ketika wasit hentikan permainan
KEPUTUSAN
1. Para pemain tidak boleh memperlihatkan kaos dalam yang memuat slogan atau iklan.
Pemain yang melepaskan baju kaos memperlihatkan slogan atau iklan harus diberikan sangsi oleh pengurus bidang kompetisi.
2. Baju kaos harus pakai lengan.


PERATURAN 5


WASIT

  • WEWENANG WASIT

Setiap pertandingan dipimpin oleh seorang wasit yang memiliki wewenang penuh untuk memegang teguh Peraturan Permainan sehubungan dengan pertandingan dimana ia telah ditunjuk untuk memimpinnya, terhitung mulai dari saat ia masuk sampai dengan ia meninggalkan lapangan tersebut.

  • KEKUASAAN DAN TANGGUNG JAWAB WASIT

- Memegang teguh Peraturan Permainan.
- Membiarkan permainan terus berlanjut ketika terjadi pelanggaran pada salah satu tim, namun pada saat yang sama tim yang dilanggar mempunyai kesempatan untuk mencetak gol. Tetapi, jika kesempatan tersebut tidak dapat diraihnya, wasit tetap akan memberikan hukuman kepada tim yang membuat pelanggaran sebelumnya.
- Mencatat hasil pertandingan sebagai bahan laporan pertandingan, termasuk memberikan hukuman terhadap para pemain dan/atau ofisial tim pada insiden lainnya yang terjadi sebelum, selama dan seusai pertandingan.
- Bertindak sebagai pencatat waktu jika ofisial/petugas yang ditetapkan, tidak hadir.
- Menghentikan, menunda atau mengakhiri pertandingan untuk setiap pelanggaran peraturan atau yang disebabkan oleh bentuk campur tangan luar.
- Memberikan hukuman terhadap pemain yang salah dan mengeluarkan pemain tersebut.
- Memastikan/menjamin bahwa tidak ada seorang pun yang tidak berkepentingan masuk kedalam lapangan.
- Menghentikan pertandingan jika, menurut pendapatnya, seorang pemain terluka parah dan memastikan bahwa ia dipindahkan dari lapangan.
- Memperkenankan permainan diteruskan hingga bola keluar lapangan permainan jika seorang pemain, menurut pendapatnya, hanya cidera ringan.
- Memastikan bahwa setiap bola yang digunakan memenuhi persyaratan dari Peraturan No.2

  • KEPUTUSAN WASIT

Semua keputusan wasit mengenai fakta yang berhubungan dengan permainan adalah final dan tidak dapat dirubah.
Wasit dan wasit kedua hanya dapat merubah keputusannya, jika menyadari bahwa mereka membuat kesalahan atau jika mereka beranggapan itu perlu dilakukan, asalkan permainan belum dimulai kembali atau pertandingan (belum) diakhiri.

  • KEPUTUSAN 1

Jika wasit dan wasit kedua, secara bersamaan mengeluarkan sinyal pelanggaran secara bersamaan dan terdapat perbedaan keputusan, maka tetap keputusan wasitlah yang dibenarkan.

  • KEPUTUSAN 2

Wasit dan wasit kedua, memiliki hak memperingatkan atau mengeluarkan pemain, tetapi jika terjadi perbedaan diantara mereka, maka tetap keputusan wasitlah yang dibenarkan.

PERATURAN 6


WASIT KEDUA

TUGAS:
Wasit kedua ditunjuk untuk menjalankan sisi lapangan yang berlawanan dari posisi wasit. Ia juga diperkenankan menggunakan peluit. Wasit kedua membantu wasit untuk mengawasi pertandingan sesuai dengan Peraturan Permainan.- Memiliki kekuasaan untuk menghentikan permainan untuk setiap pelanggaran Peraturan.
- Memastikan bahwa pergantian pemain dilakukan dengan baik.Dalam hal ini sering terjadi dimana tindakan yang diambil wasit kedua tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, maka wasit dapat membebas tugaskan wasit kedua dari tugas-tugasnya dan mengatur pergantian wasit kedua. Seusai pertandingan melaporkannya kepada pejabat yang berwenang.KEPUTUSAN
Penggunaan wasit kedua diwajibkan pada pertandingan Internasional.

PERATURAN 7


PENCATAT WAKTU DAN WASIT KETIGA

  • TUGAS DAN KEWAJIBAN

Seorang pencatat waktu (Timekeeper) dan adanya wasit ketiga adalah penunjukan. Mereka duduk disisi luar pada pertengahan lapangan, disisi yang sama dengan daerah pergantian pemain. Seorang pencatat waktu dan wasit ketiga dilengkapi dengan jam/pencatat waktu yang sesuai (chronometer) serta peralatan yang diperlukan lainnya untuk mengakumulasi jumlah pelanggaran yang dilakukan, yang disediakan oleh asosiasi atau klub pemilik lapangan.

  • PENCATAT WAKTU (The Time Keeper)

Memastikan bahwa lama waktu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan No.8 dengan:
- Menjalankan jam penghitung/pencatat waktu (chronometer) setelah tendangan permulaan (kick-off).
- Menghentikan jam (chronometer) ketika bola tidak dalam permainan.
- Memulai kembali permainan setelah tendangan kedalam, gol (bola masuk gawang), tendangan sudut, tendangan bebas, tendangan dari titik pinalti atau titik pinalti kedua, waktu time-out atau wasit menjatuhkan bola.
- Memeriksa waktu time-out (waktu sela) satu menit.
- Memeriksa tepat dua menit sewaktu menghukum ketika pemain telah dikeluarkan (send off).
- Menunjukkan akhir dari paruh pertama permainan dan akhir dari pertandingan, akhir dari perpanjangan waktu serta akhir dari time out dengan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dengan yang digunakan oleh wasit.
- Mencatat seluruh time-out yang tersisa bagi masing-masing tim, memberitahukan wasit dan tim dengan benar serta memberikan ijin untuk time-out ketika diminta oleh pelatih kedua tim (Peraturan No.8)
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing tim, yang dicatat oleh wasit dalam setiap babak dalam pertandingan dan memberi sinyal ketika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.

  • WASIT KETIGA

Wasit ketiga membantu mencatat waktu:
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing pemain disetiap babak dicatat oleh para wasit dan memberi sinyal jika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.
- Mencatat penghentian permainan dan alasan-alasannya.
- Mencatat nomor pemain yang mencetak gol.
- Mencatat nama-nama serta nomor pemain yang mendapat peringatan dan dikeluarkan.
- Memberikan/menyediakan informasi yang relevan mengenai permainan.

Dalam kejadian campur tangan yang tidak pantas/diluar batas dilakukan oleh pencatat waktu atau wasit ketiga, maka wasit akan membebas tugaskan mereka, mengatur penggantinya serta melaporkan kepada pihak atau pejabat yang berwenang, seusai pertandingan.

Dalam hal cidera, wasit ketiga dapat mengganti wasit atau wasit kedua.

  • KEPUTUSAN 1

Untuk pertandingan Internasional, diwajibkan untuk menggunakan pencatat waktu dan wasit ketiga.

  • KEPUTUSAN 2

Untuk pertandingan Internasional, jam pencatat waktu (chronometer) yang digunakan harus disesuaikan dengan seluruh fungsi-fungsi yang diperlukan (pencatatan waktu yang tepat, alat untuk mencatat sewaktu menghukum dua menit bagi empat pemain secara serentak/simultaneous), serta memantau pengumpulan kesalahan oleh masing-masing tim selama setiap babak permainan.

PERATURAN 8


LAMANYA PERTANDINGAN

PERIODE PERMAINAN

  • WAKTU UNTUK TIME-OUT (waktu sela)

Setiap Tim berhak meminta waktu untuk Time-out selama satu menit disetiap babak, kondisi berikut dapat diberlakukan untuk [/li][/list]mendapatkan Time-out:
- Para pelatih tim diberikan wewenang meminta kepada pencatat waktu untuk time-out selama satu menit.
- Time-out selama satu menit dapat diminta setiap saat, tetapi hanya diperkenankan jika Tim tersebut memegang bola (menguasai bola).
- Pencatat waktu dapat memberikan ijin untuk time-out ketika bola tidak dalam permainan dengan menggunakan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dari yang digunakan oleh wasit.
- Ketika time-out diberikan, para pemain harus tetap berada didalam lapangan. Jika selama masa time-out itu mereka ingin menerima instruksi dari ofisial tim, cara ini hanya dapat dilakukan hanya pada garis pembatas lapangan (garis samping) - yang sejajar dengan tempat duduk Tim dan pemain cadangan. Ofisial yang memberikan instruksi tidak boleh memasuki lapangan.
- Tim yang tidak meminta time-out pada babak pertama, pada babak kedua tim tersebut hanya berhak mendapatkan satu kali time-out.

  • JARAK WAKTU ISTIRAHAT

Waktu istirahat antar babak tidak boleh lebih dari 15 menit.

KEPUTUSAN DAN PENUGASAN

  • KEPUTUSAN 1

Jika Pencatat waktu tidak ada, pelatih minta time-out kepada wasit.

  • KEPUTUSAN 2

Jika peraturan kompetisi menetapkan bahwa perpanjangan waktu dilaksanakan pada akhir dari waktu normal, maka tidak ada time-out selama perpanjangan waktu (extra time) tersebut.

PERATURAN 9


MEMULAI dan MEMULAI KEMBALI PERMAINAN

  • PENDAHULUAN

Pemilihan tempat diputuskan melalui lemparan koin. Tim yang menang pada lemparan koin memutuskan gawang yang ingin diserang pada babak pertama pertandingan tersebut.

Tim lainnya melakukan tendangan pada babak pertama untuk memulai pertandingan.

Tim yang memenangkan lemparan koin melakukan tendangan pertama untuk mulai pertandingan dibabak kedua.

Pada babak kedua dari pertandingan, Tim-tim berpindah tempat (bench), dan menyerang gawang lawan.

  • TENDANGAN Permulaan (Kick-off)

Kick-off adalah cara untuk memulai permainan:
- Pada permulaan babak pertama pertandingan.
- Setelah gol tercetak/tercipta.
- Pada permulaan babak kedua dari pertandingan.
- Pada permulaan masing-masing periode perpanjangan waktu, jika dilakukan.
- Gol dapat dicetak/tercipta langsung dari kick-off.

PROSEDUR
- Seluruh pemain berada dalam setengah lapangannya sendiri. Lawan dari tim yang melakukan kick-off paling kurang 3 m dari bola hingga bola sudah dalam permainan.
- Bola ditempatkan dititik tengah lapangan.
- Wasit memberikan isyarat untuk memulai kick-off.
- Pada saat memulai pertandingan kick-off yang sah, apabila bola ditendang dan bergerak kearah depan.
- Penendang tidak boleh menyentuh bola untuk kedua kalinya sampai bola tersebut telah menyentuh/disentuh pemain lainnya.
Setelah salah satu tim mencetak gol, tendangan permulaan dilakukan oleh tim lainnya (tim lawannya)

  • PELANGGARAN DAN SANGSI

- Jika penendang menyentuh bola untuk kedua kalinya sebelum tersentuh/disentuh oleh pemain lainnya, maka tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada Tim lawan, dilakukan dari tempat terjadinya pelanggaran.
- Jika pelanggaran dilakukan oleh pemain didalam daerah pinalti lawan, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti dari tempat terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut.
- Untuk setiap pelanggaran prosedur kick-off, maka kick-off

  • MENJATUHKAN BOLA = BOLA WASIT

Menjatuhkan bola adalah cara untuk memulai kembali pertandingan setelah penghentian sementara, menjatuhkan bola merupakan cara untuk melanjutkan pertandingan yang dihentikan bukan karena bola mati. Atau permainan dihentikan bukan karena bola melewati garis samping atau garis gawang atau untuk alasan apapun yang tidak disebutkan dalam peraturan permainan.

  • PROSEDUR

Salah seorang Wasit menjatuhkan bola ditempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan, kecuali jika dia dalam daerah pinalti, dimana dalam hal ini ia menjatuhkan bola tersebut pada garis daerah pinalti, ditempat terdekat dimana bola berada ketika pertandingan dihentikan. Permainan dimulai kembali atau bola dalam permainan ketika bola sudah menyentuh lapangan.

  • PELANGGARAN DAN SANGSI

Bola dijatuhkan lagi/kembali..
- Jika Bola disentuh oleh pemain sebelum bola tersebut menyentuh permukaan lapangan (tanah).
- Jika bola meninggalkan lapangan setelah kontak dengan tanah, tanpa disentuh oleh pemain.

  • KETENTUAN KHUSUS

- Tendangan bebas diberikan kepada tim bertahan didalam daerah pinalti sendiri, boleh dilaksanakan dari titik mana saja dalam daerah pinalti.
- Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim penyerang di dalam daerah pinalti tim lawannya, harus dilakukan dari garis daerah pinalti pada titik terdekat dimana pelanggaran dilakukan/terjadi.
- Dropped ball untuk memulai kembali permainan di dalam daerah pinalti, harus dilakukan di atas garis daerah pinalti pada titik terdekat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.

PERATURAN 10


BOLA DI DALAM DAN DI LUAR PERMAINAN

  • BOLA DILUAR PERMAINAN

Bola diluar permainan, jika :
- Bola secara keseluruhan melewati garis gawang, apakah menggelinding atau melayang.
- Permainan telah dihentikan sementara oleh wasit.
- Bola menyentuh langit-langit.

  • BOLA DIDALAM PERMAINAN

Bola dalam permainan setiap waktu termasuk ketika :
- Bola memantul dari tiang gawang atau memantul palang gawang ke dalam lapangan.
- Bola memantul/menyentuh wasit ketika mereka masih berada didalam lapangan.

  • KEPUTUSAN

Ketika pertandingan sedang dimainkan/berlangsung pada lapangan indoor dan secara tidak sengaja bola menyentuh langit-langit, Permainan akan dilanjutkan kembali dengan tendangan kedalam, diberikan kepada lawan dari tim yang terakhir menyentuh bola. Tendangan kedalam dilakukan dari sebuah titik pada garis terdekat dibawah langit-langit dimana bola menyentuhnya.

PERATURAN 11


CARA MENCETAK GOL

  • GOL MASUK GAWANG

Kecuali ditentukan lain dari peraturan ini, dapat dikatakan gol ketika keseluruhan bagian dari bola melewati garis gawang antara kedua tiang gawang dan dibawah palang gawang, asalkan bola tersebut tidak dilemparkan, dibawa atau secara sengaja didorong oleh tangan seorang pemain dari tim penyerang, termasuk penjaga gawang.

  • TIM PEMENANG

Tim yang mencetak jumlah gol paling banyak selama pertandingan adalah pemenangnya. Jika kedua tim mencetak gol yang sama atau tidak tercetak/tercipta gol, maka pertandingan dinyatakan imbang atau seri.

  • PERATURAN DAN PERTANDINGAN

Untuk suatu pertandingan yang berakhir seri, peraturan kompetisi boleh menyatakan ketentuan yang menyertakan perpanjangan waktu atau dilakukan tendangan dari titik pinalti untuk menentukan pemenangnya.

PERATURAN 12



KESALAHAN-KESALAHAN dan KELAKUKAN JAHAT

  • TENDANGAN BEBAS LANGSUNG

Tendangan bebas langsung diberikan kepada tim lawan, jika seorang pemain melakukan salah satu dari enam bentuk pelanggaran dibawah ini, dengan pengamatan wasit dan itu merupakan tindakan yang kurang berhati-hati, kasar atau menggunakan tenaga yang berlebihan :
- Menendang atau mencoba menendang lawan.
- Mengganjal atau mencoba mengganjal lawan.
- Menerjang lawan.
- Mendorong lawan, meskipun dengan bahunya.
- Memukul atau mencoba memukul lawan.
- Mendorong lawan.

Tendangan bebas langsung juga dapat diberikan kepada tim lawan, jika seseorang pemain melakukan pelanggaran sebagai berikut :
- Memegang lawan.
- Meludah pada lawan.
- Melakukan sliding tackle dalam rangka mencoba merebut bola ketika bola sedang dimainkan/dikuasai oleh lawan. Kecuali untuk penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri dan dengan syarat ia tidak bermain dengan hati-hati, kasar atau menggunakan kekuatan yang berlebihan.
- Menyentuh lawan sebelumya, ketika berusaha menguasai bola.
- Memegang bola secara sengaja, kecuali dilakukan oleh penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri.

Tendangan bebas langsung dilakukan dari tempat dimana terjadinya pelanggaran.

Semua pelanggaran yang disebutkan diatas merupakan kumpulan pelanggaran yang diakumulasikan.

  • TENDANGAN PINALTI

Tendangan pinalti diberikan, jika seorang pemain telah melakukan pelanggaran didaerah pinaltinya sendiri, tidak peduli dimana posisi bola, tetapi asalkan bola dalam permainan atau bola hidup.

  • TENDANGAN BEBAS TIDAK LANGSUNG

Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, jika seorang penjaga gawang telah melakukan salah satu pelanggaran dibawah ini :
- Setelah melepaskan bola dari tangannya, ia menerima kembali dari rekan tim (dengan kaki/tangan), sebelum melewati garis tengah atau sebelum dimainkan atau belum disentuh oleh pemain lawan.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, dengan secara sengaja dikembalikan kepadanya oleh rekan tim (back pass).
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, setelah ia menerima bola langsung dari tendangan kedalam yang dilakukan oleh rekan tim.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya atau kaki, lebih dari empat detik.

Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, dilakukan ditempat terjadinya pelanggaran, jika menurut pendapat wasit seorang pemain:
- Bermain dengan cara yang membahayakan.
- Dengan cara sengaja menghalang-halangi gerakan pemain lawan tanpa ada bola padanya (yang dimaksud bola tidak dalam jarak permainan).
- Mencegah penjaga gawang melepaskan bola dari tangannya.
- Melakukan pelanggaran lainnya yang tidak disebutkan sebelumnya pada Peraturan No.12, yang mana permainan dihentikan untuk memberi peringatan atau mengeluarkan seorang pemain.

Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan, dari tempat dimana terjadinya pelanggaran. Kecuali, terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti ditempat yang terdekat dimana pelanggaran terjadi.

  • SANGSI DISIPLIN

Kartu kuning dan kartu merah hanya dapat ditunjukkan kepada para pemain atau para (pemain) cadangan.

Para wasit memiliki kekuasaan untuk memutuskan sangsi disiplin kepada para pemain dari sejak ia masuk lapangan sampai meninggalkan lapangan setelah isyarat peluit akhir.

  • PELANGGARAN YANG DIPERINGATKAN

Seorang pemain diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning, jika ia melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut :
- Bersalah karena melakukan tindakan yang tidak sportif.
- Memperlihatkan perbedaan pendapatnya dengan melontarkan perkataan atau aksi yang tidak baik.
- Tetap melanggar Peraturan Permainan.
- Memperlambat atau mengulur-ulur waktu pada saat memulai kembali permainan.
- Tidak mengikuti perintah untuk menjaga jarak yang ditentukan ketika dilakukan tendangan sudut, tendangan kedalam, tendangan bebas atau tendangan gawang.
- Masuk atau kembali ke lapangan tanpa ijin wasit atau melanggar prosedur pergantian pemain.
- Secara sengaja meninggalkan lapangan tanpa ijin dari wasit.

Untuk setiap pelanggaran, dan kepada lawan akan diberikan tendangan bebas tidak langsung, dilakukan ditempat dimana terjadinya pelanggaran tersebut. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut dan selain itu kepada pemain itu diberikan peringatan dengan menunjukkan kartu kuning.

  • PELANGGARAN YANG DAPAT MENYEBABKAN PEMAIN DIKELUARKAN

Seorang pemain atau pemain cadangan dikeluarkan dengan menunjukkan kartu merah, jika ia melakukan salah satu pelanggaran sebagai berikut :
- Pemain bermain sangat kasar.
- Pemain melakukan tindakan kasar.
- Meludah pada lawan atau orang lain.
- Menghalangi lawan untuk mencetak gol atau kesempatan mencetak gol dengan sengaja memegang bola dengan cara yang tidak diperkenankan dalam peraturan (hal ini tidak berlaku kepada penjaga gawang didalam daerah pinaltinya sendiri).
- Mengagalkan pemain lawan yang berkesempatan menciptakan gol dengan bergerak maju kedepan menuju ke arah gawang pemain tersebut. Dengan melakukan tindakan pelanggaran yang dapat dikenai hukuman melalui tendangan bebas atau tendangan pinalti.
- Mengeluarkan kata-kata yang sifatnya menghina atau kata-kata caci-maki.
- Menerima peringatan (Kartu Kuning) kedua didalam pertandingan yang sama.

  • KEPUTUSAN DAN PENEGASAN

Jika permainan dihentikan untuk sementara karena pemain melakukan pelanggaran No.6 atau No.7, tanpa melakukan pelanggaran peraturan lainnya, maka permainan dimulai kembali dengan tendangan bebas tidak langsung yang diberikan kepada tim lawan dan dilakukan ditempat dimana pelanggaran awal terjadi. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana pelanggaran terakhir terjadi.

  • KEPUTUSAN - KEPUTUSAN

1. Seorang pemain yang dikeluarkan oleh wasit (send off) tidak dapat ikut kembali kepermainan yang sedang berjalan, maupun duduk dibangku pemain cadangan dan harus meninggalkan sekitar lapangan. Pemain cadangan dapat masuk ke lapangan dua menit setelah rekan timnya dikeluarkan, kecuali tercipta gol oleh lawannya sebelum masa dua menitnya berakhir, dan pemain secara sah telah diijinkan oleh pencatat waktu. Dalam hal ini ditetapkan aturan sebagai berikut :

- Jika dalam permainan terdapat 5 pemain melawan 4 pemain dan tim dengan jumlah pemain yang lebih besar mencetak gol, maka tim yang hanya dengan 4 pemain dapat memasukkan pemain kelimanya.
- Jika kedua tim bermain dengan 4 pemain dan terjadi gol, maka kedua tim tetap bermain dengan jumlah yang sama.
- Jika dalam pertandingan dimana terdapat 5 pemain bermain melawan 3 pemain, atau 4 pemain melawan 3 pemain dan tim dengan jumlah pemain yang lebih besar mencetak gol, maka tim dengan 3 orang pemain dapat menambah hanya satu orang pemain lagi.
- Jika kedua tim bermain dengan 3 pemain dan terjadi gol, maka kedua tim tetap dengan jumlah pemain yang sama.
- Jika tim yang mencetak gol adalah salah satu dari tim dengan pemain yang lebih sedikit, maka permainan diteruskan tanpa menambah jumlah pemain.

2. Tergantung pada peraturan 12.
Pemain boleh sodorkan/operkan bola ke penjaga sendiri dengan kepala (sundulan pada bola dengan kepala), dengan dada atau lutut dan cara lain, asalkan bola telah melewati garis tengah (lapangan) atau telah menyentuh/disentuh atau dimainkan oleh pemain lawan.
Tetapi, jika menurut pendapat wasit, pemain sengaja melakukan tipuan ketika bola dalam permainan menghindari peraturan ini, pemain itu bersalah, berkelakuan tidak sportif. Pemain diberikan peringatan dan menunjukkan kartu kuning, dan tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan dilaksanakan dari tempat di mana pelanggaran terjadi dalam kondisi seperti itu, tidak ada hubungannya apakah penjaga gawang kemudian menyentuh bola dengan tangannya atau tidak.
Pelanggaran yang dilakukan pemain dalam usaha untuk menghindar dari ketentuan dan makna dari peraturan 12.

3. Menyerang yang dapat membahayakan keselamatan lawannya, harus diberikan sangsi sebagai pemain sangat kasar (must be sanctioned as serious foul play).

4. Tiap tindakan pura-pura di dalam lapangan adalah berniat menipu wasit, harus diberikan sangsi sebagai kelakuan tidak sportif (must be sanctioned as unsporting behaviour).

5. Pemain yang melepaskan baju kaos/shirt ketika merayakan suatu gol, harus diberikan peringatan untuk kelakuan tidak sportif (must be caution for unsporting behaviour).

thanks to : Peraturan futsal FIFA