THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

ID Hostinger

Hosting Gratis

About Me

Tampilkan postingan dengan label rokok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rokok. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Januari 2009

melihat rokok dari sisi kimia

Sangat ironis memang bahwa manusia sangat memperhatikan keseimbangan alam akibat proses pembakaran bahan bakar oleh industri yang mengeluarkan polusi, tetapi dilain pihak orang-orang dengan sengaja mengalirkan gas produksi pembakaran rokok ke paru-paru mereka.

Kebiasaan merokok telah menjadi budaya diberbagai bangsa di belahan dunia. Mayoritas perokok diseluruh dunia ini, 47 persen adalah populasi pria sedangkan 12 persen adalah populasi wanita dengan berbagai kategori umur. Latar belakang merokok beraneka ragam, di kalangan remaja dan dewasa pria adalah faktor gengsi dan agar disebut jagoan, malahan ada salah satu pepatah menarik yang digunakan sebagai pembenar atas kebiasaan merokok yaitu `ada ayam jago diatas genteng, ngga merokok ngga ganteng`. Sedangkan kalangan orang tua, stres dan karena ketagihan adalah faktor penyebab keinginan untuk merokok.

Berbagai alasan dan faktor penyebab untuk merokok diatas biasanya kalah seandainya beradu argumen dengan pakar yang ahli tentang potensi berbahaya atas apa ditimbulkan dari kebiasaan merokok baik bagi dirinya sendiri, orang lain dan lingkungan. Harus diakui banyak perokok yang mengatakan bahwa merokok itu tidak enak tetapi dari sekian banyak pamflet, selebaran, kampanye anti rokok, sampai ke bungkus rokoknya diberi peringatan akan bahaya kesehatan dari rokok, tetap tak bisa mengubris secara massal berkurangnya kebiasaan merokok dan jumlah perokok

Tulisan ini mungkin sama nasibnya dengan kumpulan aksi anti rokok yang didengungkan seperti diatas, tetapi saya mencoba membahasnya dari sudut kimia sesuai dengan literatur yang dipunyai, dengan harapan pembaca situs ini yang mayoritas dari jurusan kimia akan lebih mudah memahami ketimbang saya membahas dari sudut kesehatan, lingkungan atau industri. Sehingga mudah-mudahan setelah membaca artikel ini.setidaknya ada beberapa orang dapat berhenti merokok.

Rokok dan Reaksi Kimia (Pembakaran)

Proses pembakaran rokok tidaklah berbeda dengan proses pembakaran bahan-bahan padat lainnya. Rokok yang terbuat dari daun tembakau kering, kertas dan zat perasa, dapat dibentuk dari unsur Carbon (C), Hidrogen (H), Oksigen (O), Nitrogen (N) dan Sulfur (S) serta unsur-unsur lain yang berjumlah kecil. Rokok secara keseluruhan dapat diformulasikan secara kimia yaitu sebagai (CvHwOtNySzSi).

Dua reaksi yang mungkin terjadi dalam proses merokok

Pertama adalah reaksi rokok dengan oksigen membentuk senyawa-senyawa seperti CO2, H2O, NOx, SOx, dan CO. Reaksi ini disebut reaksi pembakaran yang terjadi pada temperatur tinggi yaitu diatas 800oC. Reaksi ini terjadi pada bagian ujung atau permukaan rokok yang kontak dengan udara.

CvHwOtNySzSi + O2 -> CO2+ NOx+ H2O + SOx + SiO2 (abu) ((pada suhu 800oC))

reaksi pembakaran rokok

Reaksi yang kedua adalah reaksi pemecahan struktur kimia rokok menjadi senyawa kimia lainnya. Reaksi ini terjadi akibat pemanasan dan ketiadaan oksigen. Reaksi ini lebih dikenal dengan pirolisa. Pirolisa berlangsung pada temperatur yang lebih rendah dari 800oC. Sehingga rentang terjadinya pirolisa pada bagian dalam rokok berada pada area temperatur 400-800oC. Ciri khas reaksi ini adalah menghasilkan ribuan senyawa kimia yang strukturnya komplek.

CvHwOtNySzSi -> 3000-an senyawa kimia lainnya + panas produk ((pada suhu 400-800oC))
reaksi pirolisa

Walaupun reaksi pirolisa tidak dominan dalam proses merokok, tetapi banyak senyawa yang dihasilkan tergolong pada senyawa kimia yang beracun yang mempunyai kemampuan berdifusi dalam darah. Proses difusi akan berlangsung terus selagi terdapat perbedaan konsentrasi. Tidak perlu disangkal lagi bahwa titik bahaya merokok ada pada pirolisa rokok. Sebenarnya produk pirolisa ini bisa terbakar bila produk melewati temperatur yang tinggi dan cukup akan Oksigen. Hal ini tidak terjadi dalam proses merokok karena proses hirup dan gas produk pada area temperatur 400-800oC langsung mengalir kearah mulut yang bertemperatur sekitar 37oC.

Rokok dan proses penguapan uap air dan nikotin

Selain reaksi kimia, juga terjadi proses penguapan uap air dan nikotin yang berlangsung pada temperatur antara 100-400oC. Nikotin yang menguap pada daerah temperatur di atas tidak dapat kesempatan untuk melalui temperatur tinggi dan tidak melalui proses pembakaran. Terkondensasinya uap nikotin dalam gas tergantung pada temperatur, konsentrasi uap nikotin dalam gas dan geometri saluran yang dilewati gas.

Pada temperatur dibawah 100oC nikotin sudah mengkondensasi, jadi sebenarnya sebelum gas memasuki mulut, kondensasi nikotin telah terjadi. Berdasarkan keseimbangan, tidak semua nikotin dalam gas terkondensasi sebelum memasuki mulut sehingga nantinya gas yang masuk dalam paru-paru masih mengandung nikotin. Sesampai di paru-paru, nikotin akan mengalami keseimbangan baru, dan akan terjadi kondensasi lagi.

Jadi, ditinjau secara proses pembakaran, proses merokok tidak ada bedanya dengan proses pembakaran kayu di dapur, proses pembakaran minyak tanah di kompor, proses pembakakaran batubara di industri semen, proses pembakaran gas alam di industri pemanas baja dan segala proses pembakaran yang melibatkan bahan bakar dan oksigen. Sangat ironis memang bahwa manusia sangat memperhatikan keseimbangan alam akibat proses pembakaran bahan bakar oleh industri yang mengeluarkan polusi, tetapi dilain pihak orang-orang dengan sengaja mengalirkan gas produksi pembakaran rokok ke paru- paru mereka.

Jumlah kematian dan klaim perokok Menurut penelitian Organisasi Kesehatan dunia (WHO), setiap satu jam, tembakau rokok membunuh 560 orang diseluruh dunia. Kalau dihitung satu tahun terdapat 4,9 juta kematian didunia yang disebabkan oleh tembakau rokok. Kematian tersebut tidak terlepas dari 3800 zat kimia, yang sebagian besar merupakan racun dan karsinogen (zat pemicu kanker), selain itu juga asap dari rokok memiliki benzopyrene yaitu partikel-partikel karbon yang halus yang dihasilkan akibat pembakaran tidak sempurna arang, minyak, kayu atau bahan bakar lainnya yang merupakan penyebab langsung mutasi gen. Hal ini berbanding terbalik dengan sifat output rokok sendiri terhadap manusia yang bersifat abstrak serta berbeda dengan makanan dan minuman yang bersifat nyata dalam tubuh dan dapat diukur secara kuantitatif.

Selain mengklaim mendapatkan kenikmatan dari output rokok, perokok juga mengklaim bahwa rokok dapat meningkatan ketekunan bekerja, meningkatkan produktivitas dan lain-lain. Tetapi klaim ini sulit untuk dibuktikan karena adanya nilai abstrak yang terlibat dalam output merokok. Para ahli malah memperkirakan bahwa rokok tidak ada hubunganya dengan klaim-klaim di atas. Malah terjadi sebaliknya, menurunnya produktiviats seseorang karena merokok akibat terbaginya waktu bekerja dan merokok. Selain itu berdasarkan penelitian terbaru menyatakan bahwa merokok dapat menurunkan IQ. (dari pelbagai sumber)

source : chem-is-try.org

efek bahaya merokok

okok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok.

1. Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.

2. Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.

3. Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.

4. Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merk terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa.

5. Sebagian perokok biasanya akan mengajak orang lain yang belum merokok untuk merokok agar merasakan penderitaan yang sama dengannya, yaitu terjebak dalam ketagihan asap rokok yang jahat. Sebagian perokok juga ada yang secara sengaja merokok di tempat umum agar asap rokok yang dihembuskan dapat terhirup orang lain, sehingga orang lain akan terkena penyakit kanker.

6. Kegiatan yang merusak tubuh adalah perbuatan dosa, sehingga rokok dapat dikategorikan sebagai benda atau barang haram yang harus dihindari dan dijauhi sejauh mungkin. Ulama atau ahli agama yang merokok mungkin akan memiliki persepsi yang berbeda dalam hal ini.

Kesimpulan :

Jadi dapat disimpulkan bahwa merokok merupakan kegiatan bodoh yang dilakukan manusia yang mengorbankan uang, kesehatan, kehidupan sosial, pahala, persepsi positif, dan lain sebagainya. Maka bersyukurlah anda jika belum merokok, karena anda adalah orang yang smart / pandai.

Ketika seseorang menawarkan rokok maka tolak dengan baik. Merasa kasihanlah pada mereka yang merokok. Jangan dengarkan mereka yang menganggap anda lebih rendah dari mereka jika tidak ikutan ngerokok. karena dalam hati dan pikiran mereka yang waras mereka ingin berhenti merokok.


http://organisasi.org/efek-bahaya-asap-rokok-bagi-kesehatan-tubuh-manusia-akibat-sebatang-rokok-racun-ketagihan-candu-buang-uang-dan-dosa

kandungan rokok

Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun yang membahayakan dan boleh membawa maut. Dengan ini setiap sedutan itu menyerupai satu sedutan maut. Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan di “kamar gas maut” bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, dan banyak lagi. Bagaimanapun, racun paling penting adalah Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida.

Tar mengandungi sekurang-kurangnya 43 bahan kimia yang diketahui menjadi penyebab kanser (karsinogen). Bahan seperti benzopyrene iaitu sejenis policyclic aromatic hydrocarbon (PAH) telah lama disahkan sebagai agen yang memulakan proses kejadian kanser.

Nikotin, seperti najis dadah heroin, amfetamin dan kokain, bertindak balas di dalam otak dan mempunyai kesan kepada sistem mesolimbik yang menjadi punca utama penagihan. Sindrom ketagihan terhadap nikotin yang ditunjukkan dengan gejala gian, tolerans dan tarikan, adalah mungkin lebih hebat berbanding najis dadah. Malah daripada kajian saintifiknya nikotin itu juga sejenis najis dadah, sepertimana yang telah diiktiraf oleh dunia perubatan. Seseorang yang kehabisan rokok kadangkala berkelakuan seperti mengalami gangguan akal dan dalam keadaan yang amat tertekan sekali. Oleh itu terlalu sukar untuk sesiapa yang telah terjerat dengan ketagihan merokok, meninggalkan tabiat itu untuk selamanya, kecuali dengan ikhtiar yang serius dan kehendak Allah jua.

Nikotin turut menjadi punca utama risiko serangan penyakit jantung dan strok. Hampir satu perempat mangsa pesakit jantung adalah hasil punca dari tabiat merokok. Di Malaysia, sakit jantung merupakan menyebab utama kematian sementara strok adalah pembunuh yang keempat.

Karbon Monoksida pula adalah gas beracun yang biasanya dikeluarkan oleh ekzos kenderaan. Gas ini menjejaskan bekalkan oksigen ke tisu-tisu hingga ianya menjadi terencat dan akhirnya boleh menyebabkan maut sekiranya paras karbon monoksida di dalam badan melebihi 60%.

Apabila racun rokok itu memasuki tubuh manusia ataupun haiwan, ianya akan membawa kerosakkan pada setiap organ disepanjang laluannya, iaitu bermula dari hidung, mulut, tekak, saluran pernafasan, paru-paru, saluran penghazaman, saluran darah, jantung, organ pembiakan, sehinggalah ke saluran kencing dan pundi kencing, iaitu apabila sebahagian dari racun-racun itu dikeluarkan dari badan.

Kesan Asap Rokok Kepada Si Perokok Dan Orang Disekeliling
Si perokok bukan sahaja perlu bertanggungjawab pada diri sendiri tetapi turut bertanggung jawab pada orang disekeliling akibat daripada bahaya asap rokok. Asap rokok yang dihidu oleh perokok atau mereka yang berada di sekelilingnya, akan memasuki rongga mulut dan hidung melalui kerongkong ke paru-paru. Kandungan asap rokok akan menyebabkan kerosakan tisu di sepanjang perjalanan di ruang ini. Ia boleh menyebabkan pelbagai penyakit di mulut, kerongkong, paru-paru dan barah. Asap akan melalui saluran pernafasan ke dalam paru-paru dan merosakkan saluran bronkus, menyebabkan bronkitis, penyakit di bahagian paru paru. Ia juga akan merosakkan pundi udara dalam paru-paru (alveoli) dan menyebabkan penyakit emfisima.

Asap rokok yang dihidu juga akan melalui saluran penghadaman dan pencernaan, yang boleh menyebabkan pelbagai penyakit di bahagian esofagus, perut dan pankreas.

Racun dalam asap rokok yang larut air akan memasuki sistem saluran darah dan dibawa ke seluruh badan. Bahan nikotin, bukan saja memberi sifat ketagihan, malah menyebabkan saluran darah arteri menjadi sempit. Ia juga merosakkan dinding arteri dan akan memudaratkan organ berkaitan.

Kesan ini, dalam jangka panjang, akan menyebabkan simptom kebas pada kaki, jari, migrain, sakit kepala, pedih ulu hati, kekejangan otot kaki, serangan penyakit jantung dan sebagainya.

Racun rokok akhirnya disaring dalam buah pinggang dan dihapuskan dari badan melalui air kencing. Dalam proses ini pula, berlaku satu lagi keracunan hasil penguraian kimia asap rokok yang turut merosakkan buah pinggang. Racun dalam air kencing juga menyebabkan kerosakan pundi kencing.

Racun akibat merokok juga mempunyai kesan tindak balas terhadap ubat-ubatan. Secara umum diketahui merokok boleh menjejaskan fungsi beberapa kumpulan enzim di hati dan ada kalanya ia boleh memperhebatkan kesan sampingan sesuatu ubat itu.

Kesan Asap Rokok Terhadap Isteri Perokok Adalah :
- Melahirkan bayi yang kurang berat badan
- Melahirkan bayi yang tidak cukup bulan
- Lebih terdedah kepada kanser
- Mengurangkan kesuburan dan putus haid awal
Kesan Asap Rokok Terhadap Anak Perokok :
- Lebih mudah lelah
- Mendapat jangkitan paru-paru
- Pertumbuhan paru-paru kanak-kanak terganggu
- Mudah menjadi perokok apabila dewasa kelak

Statistik Kematian Akibat Tabiat Merokok
Di Malaysia, merokok menyumbang kepada lebih 10,000 kematian setahun; 30 peratus daripadanya disebabkan 10 jenis kanser, iaitu paru-paru, mulut, esofagus, tekak, pankreas, pundi kencing, buah pinggang, serviks, kolon dan perut, 50 peratus kematian berpunca daripada sakit jantung dan strok dengan pecahan 25 peratus masing-masing.

Menurut Dr Sallehudin, lebih 100,000 perokok dimasukkan ke hospital kerajaan di seluruh negara akibat sakit jantung, kanser dan penyakit sekatan pulmonari kronik (COPD) dan lebih penting, negara mengalami kerugian kira-kira RM20 bilion setahun bagi menanggung kos rawatan dan kehilangan produktiviti.

Faedah Berhenti Merokok
- Hidup lebih lama
- Dapat menghindari racun
- Dapat melindungi diri, keluarga dan orang lain daripada bahaya merokok
- Menjadi teladan yang baik kepada anak-anak
- Dapat meningkatkan kecergasan serta memiliki tubuh yang sihat
- Meningkatkan deria rasa dan bau
- Gigi lebih putih dan nafas lebih segar
- Dapat mengelakkan budaya membazir dengan menggunakan wang untuk membeli rokok kepada tujuan yang lebih baik dan bermanfaat.

Gunakan Kaedah Yang Betul Untuk Berhenti Merokok
- Tetapkan tarikh untuk berhenti merokok
- Yakinkan diri
- Buat nota peringatan
- Katakan pada diri anda, “Aku bukan perokok”
- Tumpukan pada hari ini
- Sentiasa berfikiran positif
- Dapatkan sokongan
- Lawan keinginan untuk merokok
- Gunakan Terapi atau rawatan yang sesuai
- Amalkan Petua 10 M untuk berhenti merokok


Sumber
- Pusat Racun Negara, USM Official Website
- Kementerian Kesihatan Malaysia Official Website
- Institut Kefahaman Islam Malaysia Official Website – IKIM Dalam Media – Berita Harian
- Sabahan.net
- Persendirian

Source: http://bahayarokok.blogspot.com/

bahaya merokok bagi kesehatan

Mungkin anda sudah tahu bahwa menghisap asap rokok orang lain di dekat anda lebih berbahaya bagi anda daripada bagi si perokok itu sendiri. Asap Utama adalah asap rokok yang terhisap langsung masuk ke paru-paru perokok lalu di hembuskan kembali. Asap Sampingan adalah asap rokok yang dihasilkan oleh ujung rokok yang terbakar.

Masalahnya adalah, udara yang mengandung asap rokok, dan anda hisap, akan mengganggu kesehatan, karena asap rokok mengandung banyak zat-zat berbahaya, diantaranya :

  • TAR

Mengandung bahan kimia yang beracun, sebagainya merusak sel paru-paru dan meyebabkan kanker.

  • KARBON MONOKSIDA (CO)

Gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.

  • NIKOTIN

Salah satu jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah, nikotin membuat pemakainya kecanduan.

kandungan rokok

Selama beberapa tahun terakhir, para ilmuwan telah membuktikan bahwa zat-zat kimia yang dikandung asap rokok dapat mempengaruhi orang-orang tidak merokok di sekitarnya.

Perokok pasif dapat meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru dan jantung koroner. Lebih dari itu menghisap asap rokok orang lain dapat memperburuk kondisi pengidap penyakit :

  • ANGINA

Nyeri dada akibat penyempitan pembuluh darah pada jantung.

  • ASMA

Mengalami kesulitan bernafas.

  • ALERGI

Iritasi akibat asap rokok.

Gejala-gejala gangguan kesehatan :
iritasi mata, sakit kepala, pusing, sakit tenggorokan, batuk dan sesak nafas.

Wanita hamil yang merokok atau menjadi perokok pasif, meyalurkan zat-zat beracun dari asap rokok kepada janin yang dikandungnya melalui peredaran darah. Nikotin rokok menyebabkan denyut jantung janin bertambah cepat, karbon monoksida menyebabkan berkurangya oksigen yang diterima janin.

Anak-anak yang orangtuanya merokok menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menderita sakit dada, infeksi telinga, hidung dan tenggorokan. Dan mereka punya kemungkinan dua kali lipat untuk dirawat di rumah sakit pada tahun pertama kehidupan mereka.

jangan merokok di tempat umum

AWAS! Jangan merokok di tempat umum seperti terminal, pusat perbelanjaan dan bandara. Jangan pula mengepulkan asap rokok di perkantoran, sarana pendidikan, dan tempat ibadah. Hindari juga merokok di angkutan umum. Hanya dengan sebatang rokok anda bisa dikenai denda sebesar Rp 50 juta atau paling tidak sanksi kurungan selama enam bulan.

PERINGATAN itu tidak sekadar main-main. Larangan merokok itu sebagaimana tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang pada hari Jumat (4/2) akan diketok palu. Artinya, sesegera mungkin Perda tersebut akan diberlakukan kepada seluruh warga yang berada di Jakarta.

"Larangan merokok ini mengacu dari Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2003 tentang Kesehatan," kata Ketua Tim Perumus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang juga Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Mukhayar, Selasa (1/2).

Mukhayar beralasan, asap rokok merupakan salah satu penyebab pencemaran udara di dalam ruangan. Salah satu dampaknya adalah terjadinya penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA). "Dengan larangan ini, setidaknya mampu mengurangi penyakit pernafasan itu," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan, meningkatnya pencemaran udara berdampak bagi kesehatan manusia di antaranya ISPA. "Yang pada akhirnya akan membebani biaya kesehatan dari masyarakat sendiri," jelas Sutiyoso.

Ketua II Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3) Ny Bob Nasution mengatakan, asap rokok yang dihirup orang (perokok pasif) memberikan dampak yang tidak kalah parah. Penyakit yang bisa ditimbulkan bagi perokok pasif antara lain adalah kanker paru-paru dan kanker rahim. "Memang pengaruh asap rokok tidak langsung dirasakan. Akan tetapi dampaknya memerlukan waktu yang lama," jelas Nasution.

DALAM Raperda Pengendalian Pencemaran Udara membahas mengenai pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara serta pemulihan mutu udara. Pencemaran udara yang disorot adalah yang terjadi dalam ruangan (in door) dan di luar ruangan.

Merokok adalah salah satu penyebab polusi indoor, sementara polusi yang dihasilkan di luar ruangan berasal dari kendaraan bermotor serta industri atau pabrik.

Larangan merokok tertuang dalam pasal 13 dari raperda tersebut. Dalam pasal itu disebutkan adanya larangan merokok di tempat umum, antara lain pusat perbelanjaan, bandara dan terminal.

Selain itu juga di tempat kerja, sarana pendidikan, perkantoran, dan rumah ibadah. Merokok juga dilarang di kendaraan umum darat, laut, dan udara.

Larangan merokok untuk angkutan umum darat hanya diberlakukan kepada bus kota, bus Transjakarta, bus sedang seperti Kopaja dan Metromini, bus kecil seperti mikrolet dan Koperasi Wahana Kalpika (KWK), serta kancil (pengganti bajaj). Sayangnya angkutan darat seperti kereta api, tidak masuk dalam pelarangan tersebut.

Mukhayar tidak bisa menjelaskan tidak dimaksukkannya kereta api dalam Raperda yang melarang merokok dalam angkutan darat.

Dalam pelaksanaannya, pengusaha atau pengelola gedung harus menyediakan tempat khusus bagi para perokok. Tidak hanya pengelola gedung, tetapi pemilik atau pengusaha angkutan umum wajib menyediakan ruangan khusus bagi para perokok.

Larangan merokok mendapat dukungan dari LM3. "Sepenuhnya kami mendukung upaya Pemprov dan DPRD DKI Jakarta untuk melarang merokok. Di luar negeri, orang yang merokok dikucilkan dari ruangan. Mereka harus merokok di tempat khusus atau tempat terbuka," uajar Nasution. LM3, kata Ny Nasution, bersedia membantu menyosialisasikan setelah Raperda tersebut diketuk.

AKAN tetapi, pengusaha angkutan Heri Roti memprotes Raperda tersebut. Bagi Roti, hal yang tidak bisa diterima adalah mengharuskan angkutan umum menyediakan tempat untuk penumpang yang merokok.

"Tempatnya mau ditaruh di mana? Hal yang tidak mungkin dilakukan oleh pemilik kendaraan," jelas Roti.

Ia bisa menerima kalau Perda itu hanya mengatur larangan merokok di dalam angkutan umum. "Yang penting ada yang mengawasi dan tindakan terhadap perokok harus jelas dan tegas," ujar Roti.

Lalu bagaimana dengan Kancil yang ruangannya sempit? "Bagaimana pula dengan mikrolet yang tidak memiliki ruangan yang luas. Ruangan untuk penumpang saja sangat terbatas," jelas Roti.

Sudah menjadi rahasia umum, kendaraan umum tidak bisa menyediakan tempat khusus bagi para perokok. Sederhana saja, karena angkutan umum tidak memiliki fasilitas yang memadai.

Seharusnya diingat, penumpang yang naik angkutan umum umumnya orang menengah ke bawah. Justru dari kalangan mereka lah banyak perokok.

MASALAH lain yang muncul, apakah semua pengelola gedung sudah siap menyediakan ruang khusus? Pemprov DKI pernah mengeluarkan aturan agar setiap gedung memiliki ruang untuk menyusui. Kenyataannya, tidak semua gedung yang menyediakannya.

Lantas bagaimana pula pengaturan ruangan, apakah setiap lantai harus memiliki satu ruangan khusus atau dalam satu gedung hanya satu ruangan khusus?

Tidak bisa dibayangkan kalau dalam satu gedung hanya satu ruangan khusus. Betapa repotnya para perokok untuk naik dan turun ke lantai yang disiapkan ruangan khusus.

"Itu memang belum di atur dalam Raperda. Hanya saja, masih ada peraturan dari Gubernur yang mendukung Raperda itu. paling tidak Perda Pencegahan Pencemaran udara ini menuju ideal," kata Mukhayar.

Lantas bagaimana juga dengan gedung-gedung yang disewakan. Mungkin ada yang berprinsip lebih memilih menyewakan satu ruangan, daripada untuk menyediakan ruangan khusus bagi perokok.

Pokoknya pengusaha, pengelola gedung, dan pengusaha angkutan harus menyediakan tempat khusus. "Kalau tidak, sesuai dengan aturan akan dikenakan denda Rp 50 juta atau kurungan," jelas Mukhayar.

Upaya untuk membersihkan udara dari polusi asap rokok, mestinya juga disertai dengan aturan yang tidak terlalu memberatkan. (PIN)