THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

ID Hostinger

Hosting Gratis

About Me

Jumat, 23 Januari 2009

peraturan futsal

PERATURAN 1


LAPANGAN

  • UKURAN

Lapangan harus berbentuk bujur sangkar. Garis samping pembatas lapangan harus lebih panjang dari garis gawang:
Panjang : Minimal25 m, Maksimal 42 m
Lebar : Minimal 15 m, Maksimal 25 m
Ukuran Pertandingan Internasional:
Panjang : Minimal 38 , maksimal 42 m
Lebar : Minimal 18 m ,Maksimal 22 m

  • TANDA LAPANGAN

- Lapangan ditandai dengan garis. Garis tersebut termasuk garis pembatas lapangan. Garis yang lebih panjang disebut garis samping (touched line) dan yang lebih pendek disebut garis gawang (goal line).
- Lebar garis pembatas 8 cm.
- Lapangan dibagi menjadi dua dan diberi garis tengah.
- Titik tengah ditandai pada garis setengah lapangan dan lingkaran pada titik tengah dibuat dengan radius 3 m.

  • DAERAH PINALTI

Daerah Pinalti ditandai pada masing-masing ujung lapangan sebagai berikut :
- Seperempat Lingkaran, dengan radius 6 m, ditarik sebagai pusat diluar dari masing-masing tiang gawang.
- Seperempat lingkaran digambarkan garis pada sudut kanan hingga garis gawang dari luar tiang gawang. Bagian atas dari masing-masing seperempat lingkaran dihubungkan dengan garis sepanjang 3,16m berbentuk paralel/sejajar dengan garis gawang antara kedua tiang gawang tersebut.

  • TITIK PINALTI

- Titik Pinalti Pertama digambarkan 6 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.

  • TITIK PINALTI KEDUA

Titik pinalti pertama digambarkan di lapangan 10 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.

  • TENDANGAN SUDUT

Seperempat Lingkaran dengan radius 25 cm ditarik di dalam lapangan dari setiap sudut.

  • DAERAH PERGANTIAN PEMAIN

Daerah pemain cadangan terletak pada samping lapangan dengan tempat duduk tim di kedua sisi yang sama sehingga mempermudah untuk pergantian pemain.

Daerah pergantian pemain terletak depan tempat duduk pemain cadangan dan dengan panjang 5 m. Daerah ini ditandai pada masing-masing sisi dengan garis yang memotong garis samping, dengan lebar garis 8 cm dan panjang 80 cm, dimana 40 cm digambarkan didalam lapangan dan 40 cm diluar lapangan.

Daerah Bebas berjarak 5 m dari garis tengah dan garis samping. Daerah bebas ini, secara langsung didepan pencatat waktu dan harus tetap dalam keadaan kosong dan bebas pandangan.

  • GAWANG

Gawang harus ditempatkan pada bagian tengah dari masing-masing garis gawang. Gawang terdiri dari dua tiang gawang (goal post) yang sama dari masing-masing sudut dan dihubungkan dengan puncak tiang oleh palang gawang secara horizontal (cross bar).

Jarak antar tiang ke tiang gawang 3 m dan jarak dari ujung bagian bawah tanah ke palang gawang adalah 2 m.

Kedua tiang gawang dan palang gawang memiliki lebar dan dalam yang yang sama yakni 8 cm. Jaring dapat dibuat dari nilon yang diikat ke tiang gawang dan palang gawang dibahagian belakang yang diberi beban.

  • KESELAMATAN

Gawang boleh dipindahkan, tetapi harus dipasangkan secara aman selama permainan.

  • PERMUKAAN LAPANGAN

Permukaan lapangan harus mulus, rata dan tidak kasar. Disarankan penggunaan kayu atau lantai parkit, atau bahan buatan lainnya. Yang harus dihindari adalah penggunaan bahan dari beton atau korn blok.

KEPUTUSAN DAN PENEGASAN

  • KEPUTUSAN 1

Jika garis gawang antara 15 hingga 16m, maka radius seperempat lingkaran hanya diukur sebesar 4m. Dalam hal ini, tanda titik pinalti tidak lagi ditempatkan pada garis yang dibatasi daerah pinalti, tetapi berada tetap pada jarak 6m dari titik tengah antara posisi kedua tiang gawang.

  • KEPUTUSAN 2

Penggunaan lapangan yang datar dan berumput alami, atau rumput buatan diperbolehkan hanya untuk pertandingan lokal, tetapi tidak untuk pertandingan-pertandingan yang bersifat Nasional dan Internasional.

  • KEPUTUSAN 3

Tanda/titik dapat digambarkan di luar lapangan, 5 m dari busur pojok pada sudut kanan dan kiri dari garis gawang untuk memastikan bahwa jarak ini dapat diamati apabila tendangan sudut dilakukan. Lebar tanda/titik ini adalah 8 cm.

  • KEPUTUSAN 4

Tempat duduk pemain cadangan, berada dibelakang garis pembatas lapangan tepat disamping daerah bebas yang berada di depan meja pencatat waktu.

PERATURAN 2


BOLA

  • KUALITAS DAN UKURAN

Bola harus :
- Berbentuk bulat.
- Terbuat dari kulit atau bahan lainnya.
- Minimum diameter 62 cm dan maximum 64 cm.
- Berat bola pada saat pertandingan dimulai minimum 400 gram dan maximum 440 gram.
- Tekanannya sama dengan 0,4 – 0,6 atmosfir (400 – 600 g/cm³).

  • PENGGANTIAN BOLA RUSAK

Jika bola pecah atau rusak dalam suatu pertandingan:
- Pertandingan dihentikan sementara.
- Pertandingan dimulai kembali dengan menjatuhkan bola pengganti di tempat dimana bola pertama tersebut rusak.
Jika bola pecah atau menjadi rusak ketika bola tidak dalam permainan pada saat permainan dimulai, tendangan gawang, tendangan pojok, tendangan bebas, tendangan pinalti atau tendangan ke dalam :
- Pertandingan dimulai kembali sesuai dengan peraturan biasa.
- Bola tidak dapat diganti selama pertandingan tanpa ijin dari wasit.

  • KEPUTUSAN 1

Bola dari kulit laken/bulu (felt ball) tidak diperbolehkan.

  • KEPUTUSAN 2

Bola tidak diperbolehkan memantul kurang dari 55 cm dan tidak boleh lebih dari 65 cm pada pantulan pertama ketika dijatuhkan dari ketinggian 2 m. Dalam suatu pertandingan atau kompetisi, hanya bola-bola yang memenuhi persyaratan teknis minimal yang diatur dalam Peraturan No.2 diperbolehkan untuk digunakan.

Dalam suatu pertandingan atau kompetisi FIFA dan pertandingan lainnya di bawah pengawasan konfederasi, penggunaan bola Futsal tergantung pada tiga logo persyaratan yang tercantum pada bola:
Logo resmi “FIFA APPROVED” atau “FIFA INSPECTED” atau Referensi “International Match Ball Standard”

Logo yang tertera pada bola menyatakan bahwa bola tersebut telah diuji secara resmi dan sesuai dengan persyaratan teknis, masing-masing kategori beda spesifikasi yang diatur dalam Peraturan No.2, daftar persyaratan tambahan ditentukan pada setiap kategori dikeluarkan oleh FIFA. Institusi yang ditunjuk oleh FIFA yang akan melaksanakan pengujian tersebut.

Asosiasi Nasional dapat menyetujui penggunaan bola yang akan digunakan untuk kompetisinya sendiri atau pada seluruh kompetisi yang digelar, bola yang digunakan harus memenuhi salah satu dari tiga persyaratan yang telah ditetapkan dari Peraturan No.2
Apabila asosiasi nasional memperbolehkan penggunaan bola berlogo “FIFA APPROVED” atau “FIFA INSPECTED” untuk kompetisinya sendiri, maka asosiasi nasional juga harus memperkenankan penggunaan bola yang memegang rancangan bebas royalti “Internasional Matchball Standard”.

Didalam kompetisi FIFA dan kompetisi lainnya dibawah pengawasan konfederasi serta asosiasi nasional, tidak diperbolehkan bentuk iklan komersial apapun tertera pada bola tersebut, kecuali untuk plakat kompetisi, penyelenggara kompetisi serta merek dagang pabrik pembuatnya dengan membatasi ukuran dan jumlah tanda-tanda tersebut.

PERATURAN 3


JUMLAH PEMAIN

  • PEMAIN

Dalam setiap pertandingan dimainkan oleh dua tim, masing-masing tim terdiri dari lima pemain, salah satu diantaranya adalah penjaga gawang.

  • PROSEDUR PERGANTIAN PEMAIN

Pergantian pemain dapat dilakukan sewaktu-waktu selama pertandingan berlangsung dengan mengikuti peraturan kompetisi resmi yang dikeluarkan oleh FIFA, konfedarasi atau asosiasi.
Jumlah pemain cadangan atau pemain pengganti maximum tujuh orang pemain.
Jumlah pergantian pemain selama pertandingan berlangsung tidak dibatasi. Seorang pemain yang telah diganti dapat masuk kembali kedalam lapangan untuk menggatikan pemain lainnya.

Pergantian pemain dapat dilakukan pada saat bola didalam atau diluar permainan dengan mengikuti persyaratan sebagai berikut:
- Pemain yang ingin meninggalkan lapangan harus melakukannya didaerah pergantiannya sendiri.
- Pemain yang ingin memasuki lapangan harus melakukannya pada daerah pergantiannya sendiri, tetapi dilakukan setelah pemain yang diganti telah melewati batas lapangan.
- Pergantian pemain sangat bergantung kepada kewenangan wasit, apakah dipanggil untuk bermain atau tidak.
- Pergantian dianggap sah ketika pemain pengganti telah masuk lapangan, dimana saat itu pemain tersebut telah menjadi pemain aktif dan pemain yang ia gantikan telah keluar dan berhenti menjadi pemain aktif.

Penjaga gawang boleh berganti tempat dengan pemain lainnya.

  • PELANGGARAN DAN SANGSI

Ketika pergantian pemain sedang dilakukan, seorang pemain cadangan masuk lapangan sebelum pemain yang akan digantikannya meninggalkan lapangan secara sempurna maka:
- Permainan dihentikan.
- Pemain yang diganti diperintahkan untuk meninggalkan lapangan.
- Pemain pengganti tersebut diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning.
- Permainan dimulai kembali dengan melakukan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.
- Jika bola didalam daerah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti, dilakukan dari tempat yang terdekat dengan posisi bola ketika permainan dihentikan.

Jika pada saat pergantian pemain dilakukan, pemain pengganti masuk lapangan atau pemain pengganti meninggalkan lapangan dilakukan bukan dari tempat atau daerah pergantian pemain yang telah ditetapkan, maka:
- Permainan dihentikan.
- Pemain yang melanggar diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning.
Permainan dimulai kembali dengan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.

Jika bola didalam daerah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti, dilakukan dari tempat yang terdekat dimana posisi bola berada ketika permainan dihentikan.

  • KEPUTUSAN 1

Pada permulaan permainan, setiap tim harus bermain dengan lima orang pemain.

  • KEPUTUSAN 2

Jika dalam suatu pertandingan yang sedang berjalan pemain dikeluarkan, maka pemain yang tersisa kurang tiga pemain (termasuk penjaga gawang), pertandingan harus dihentikan untuk seterusnya.

  • KEPUTUSAN 3

Ofisial tim boleh berikan instruksi taktik kepada para pemainnya selama pertandingan berlangsung. Tetapi ofisial tim tidak dapat/tidak boleh mencampuri gerakan para pemain dan para wasit, dan harus selalu berlaku dengan yang wajar.

PERATURAN 4


PERLENGKAPAN PEMAIN

  • KESELAMATAN

Seorang pemain tidak boleh menggunakan peralatan atau memakai apapun yang membahayakan dirinya sendiri atau pemain lainnya, termasuk bentuk perhiasan apapun.

  • DASAR PERLENGKAPAN

Dasar perlengkapan yang diwajibkan dari seorang pemain adalah:
- Seragam atau kostum.
- Celana pendek – apabila pemain memakai celana dalam stretch pants, warnanya harus sama dengan celana pendek utama.
- Kaos kaki.
- Pengaman kaki (shinguards).
- Sepatu dengan model yang diperkenankan untuk dipakai terbuat dari kain atau kulit lunak atau sepatu gimnastik dengan sol karet atau terbuat dari bahan yang sejenisnya. Penggunaan sepatu adalah wajib.

  • SERAGAM ATAU KOSTUM

- Diberi nomor antara 1 – 15 dan harus tampak pada bagian belakang kostum.
- Warna nomor harus berbeda dan lebih kontras dengan warna bajunya.

Untuk pertandingan Internasional, nomornya juga harus tampak pada bagian depan kostum dalam ukuran yang lebih kecil.

  • PENGAMAN KAKI (Shinguards).

- Secara keseluruhan pengaman kaki harus ditutup oleh kaos kaki.
- Terbuat dari bahan yang cocok (karet, plastik atau bahan sejenis).
- Harus memberikan tingkat perlindungan yang cukup.

  • PENJAGA GAWANG

- Penjaga gawang diperkenankan memakai celana panjang, di bagian luar harus di tutup dengan kaos kaki.
- Setiap penjaga gawang memakai warna yang mudah membedakannya dari pemain lain serta wasit.
- Jika seorang pemain yang berada diluar lapangan ingin mengganti penjaga gawang, baju yang dipakai penjaga gawang pengganti, oleh pemain tersebut harus ditandai pada bagian belakang dengan nomor pemain itu sendiri.

  • PELANGGARAN DAN SANGSI

Untuk setiap pelanggaran dari Peraturan ini :
- Pemain yang melakukan kesalahan akan diperintahkan oleh wasit untuk meninggalkan lapangan, membetulkan perlengkapannya atau melengkapi salah satu perlengkapan yang hilang atau belum dipakai. Pemain tidak boleh kembali ke dalam lapangan tanpa melapor terlebih dahulu kepada salah seorang wasit, yang kemudian memeriksa perlengkapan pemain tersebut. Pemain diperkenankan masuk kembali, ketika bola berada diluar permainan (when the ball is out of play)

  • MEMULAI KEMBALI PERTANDINGAN

Jika Wasit hentikan permainan (sementara) untuk berikan peringatan dan menunjukkan kartu kuning terhadap pemain (yang) melakukan pelanggaran.
- Memulai kembali pertandingan dengan tendangan bebas tidak langsung dilakukan pemain dari tim lawan dari tempat bola berada ketika wasit hentikan permainan
KEPUTUSAN
1. Para pemain tidak boleh memperlihatkan kaos dalam yang memuat slogan atau iklan.
Pemain yang melepaskan baju kaos memperlihatkan slogan atau iklan harus diberikan sangsi oleh pengurus bidang kompetisi.
2. Baju kaos harus pakai lengan.


PERATURAN 5


WASIT

  • WEWENANG WASIT

Setiap pertandingan dipimpin oleh seorang wasit yang memiliki wewenang penuh untuk memegang teguh Peraturan Permainan sehubungan dengan pertandingan dimana ia telah ditunjuk untuk memimpinnya, terhitung mulai dari saat ia masuk sampai dengan ia meninggalkan lapangan tersebut.

  • KEKUASAAN DAN TANGGUNG JAWAB WASIT

- Memegang teguh Peraturan Permainan.
- Membiarkan permainan terus berlanjut ketika terjadi pelanggaran pada salah satu tim, namun pada saat yang sama tim yang dilanggar mempunyai kesempatan untuk mencetak gol. Tetapi, jika kesempatan tersebut tidak dapat diraihnya, wasit tetap akan memberikan hukuman kepada tim yang membuat pelanggaran sebelumnya.
- Mencatat hasil pertandingan sebagai bahan laporan pertandingan, termasuk memberikan hukuman terhadap para pemain dan/atau ofisial tim pada insiden lainnya yang terjadi sebelum, selama dan seusai pertandingan.
- Bertindak sebagai pencatat waktu jika ofisial/petugas yang ditetapkan, tidak hadir.
- Menghentikan, menunda atau mengakhiri pertandingan untuk setiap pelanggaran peraturan atau yang disebabkan oleh bentuk campur tangan luar.
- Memberikan hukuman terhadap pemain yang salah dan mengeluarkan pemain tersebut.
- Memastikan/menjamin bahwa tidak ada seorang pun yang tidak berkepentingan masuk kedalam lapangan.
- Menghentikan pertandingan jika, menurut pendapatnya, seorang pemain terluka parah dan memastikan bahwa ia dipindahkan dari lapangan.
- Memperkenankan permainan diteruskan hingga bola keluar lapangan permainan jika seorang pemain, menurut pendapatnya, hanya cidera ringan.
- Memastikan bahwa setiap bola yang digunakan memenuhi persyaratan dari Peraturan No.2

  • KEPUTUSAN WASIT

Semua keputusan wasit mengenai fakta yang berhubungan dengan permainan adalah final dan tidak dapat dirubah.
Wasit dan wasit kedua hanya dapat merubah keputusannya, jika menyadari bahwa mereka membuat kesalahan atau jika mereka beranggapan itu perlu dilakukan, asalkan permainan belum dimulai kembali atau pertandingan (belum) diakhiri.

  • KEPUTUSAN 1

Jika wasit dan wasit kedua, secara bersamaan mengeluarkan sinyal pelanggaran secara bersamaan dan terdapat perbedaan keputusan, maka tetap keputusan wasitlah yang dibenarkan.

  • KEPUTUSAN 2

Wasit dan wasit kedua, memiliki hak memperingatkan atau mengeluarkan pemain, tetapi jika terjadi perbedaan diantara mereka, maka tetap keputusan wasitlah yang dibenarkan.

PERATURAN 6


WASIT KEDUA

TUGAS:
Wasit kedua ditunjuk untuk menjalankan sisi lapangan yang berlawanan dari posisi wasit. Ia juga diperkenankan menggunakan peluit. Wasit kedua membantu wasit untuk mengawasi pertandingan sesuai dengan Peraturan Permainan.- Memiliki kekuasaan untuk menghentikan permainan untuk setiap pelanggaran Peraturan.
- Memastikan bahwa pergantian pemain dilakukan dengan baik.Dalam hal ini sering terjadi dimana tindakan yang diambil wasit kedua tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, maka wasit dapat membebas tugaskan wasit kedua dari tugas-tugasnya dan mengatur pergantian wasit kedua. Seusai pertandingan melaporkannya kepada pejabat yang berwenang.KEPUTUSAN
Penggunaan wasit kedua diwajibkan pada pertandingan Internasional.

PERATURAN 7


PENCATAT WAKTU DAN WASIT KETIGA

  • TUGAS DAN KEWAJIBAN

Seorang pencatat waktu (Timekeeper) dan adanya wasit ketiga adalah penunjukan. Mereka duduk disisi luar pada pertengahan lapangan, disisi yang sama dengan daerah pergantian pemain. Seorang pencatat waktu dan wasit ketiga dilengkapi dengan jam/pencatat waktu yang sesuai (chronometer) serta peralatan yang diperlukan lainnya untuk mengakumulasi jumlah pelanggaran yang dilakukan, yang disediakan oleh asosiasi atau klub pemilik lapangan.

  • PENCATAT WAKTU (The Time Keeper)

Memastikan bahwa lama waktu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan No.8 dengan:
- Menjalankan jam penghitung/pencatat waktu (chronometer) setelah tendangan permulaan (kick-off).
- Menghentikan jam (chronometer) ketika bola tidak dalam permainan.
- Memulai kembali permainan setelah tendangan kedalam, gol (bola masuk gawang), tendangan sudut, tendangan bebas, tendangan dari titik pinalti atau titik pinalti kedua, waktu time-out atau wasit menjatuhkan bola.
- Memeriksa waktu time-out (waktu sela) satu menit.
- Memeriksa tepat dua menit sewaktu menghukum ketika pemain telah dikeluarkan (send off).
- Menunjukkan akhir dari paruh pertama permainan dan akhir dari pertandingan, akhir dari perpanjangan waktu serta akhir dari time out dengan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dengan yang digunakan oleh wasit.
- Mencatat seluruh time-out yang tersisa bagi masing-masing tim, memberitahukan wasit dan tim dengan benar serta memberikan ijin untuk time-out ketika diminta oleh pelatih kedua tim (Peraturan No.8)
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing tim, yang dicatat oleh wasit dalam setiap babak dalam pertandingan dan memberi sinyal ketika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.

  • WASIT KETIGA

Wasit ketiga membantu mencatat waktu:
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing pemain disetiap babak dicatat oleh para wasit dan memberi sinyal jika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.
- Mencatat penghentian permainan dan alasan-alasannya.
- Mencatat nomor pemain yang mencetak gol.
- Mencatat nama-nama serta nomor pemain yang mendapat peringatan dan dikeluarkan.
- Memberikan/menyediakan informasi yang relevan mengenai permainan.

Dalam kejadian campur tangan yang tidak pantas/diluar batas dilakukan oleh pencatat waktu atau wasit ketiga, maka wasit akan membebas tugaskan mereka, mengatur penggantinya serta melaporkan kepada pihak atau pejabat yang berwenang, seusai pertandingan.

Dalam hal cidera, wasit ketiga dapat mengganti wasit atau wasit kedua.

  • KEPUTUSAN 1

Untuk pertandingan Internasional, diwajibkan untuk menggunakan pencatat waktu dan wasit ketiga.

  • KEPUTUSAN 2

Untuk pertandingan Internasional, jam pencatat waktu (chronometer) yang digunakan harus disesuaikan dengan seluruh fungsi-fungsi yang diperlukan (pencatatan waktu yang tepat, alat untuk mencatat sewaktu menghukum dua menit bagi empat pemain secara serentak/simultaneous), serta memantau pengumpulan kesalahan oleh masing-masing tim selama setiap babak permainan.

PERATURAN 8


LAMANYA PERTANDINGAN

PERIODE PERMAINAN

  • WAKTU UNTUK TIME-OUT (waktu sela)

Setiap Tim berhak meminta waktu untuk Time-out selama satu menit disetiap babak, kondisi berikut dapat diberlakukan untuk [/li][/list]mendapatkan Time-out:
- Para pelatih tim diberikan wewenang meminta kepada pencatat waktu untuk time-out selama satu menit.
- Time-out selama satu menit dapat diminta setiap saat, tetapi hanya diperkenankan jika Tim tersebut memegang bola (menguasai bola).
- Pencatat waktu dapat memberikan ijin untuk time-out ketika bola tidak dalam permainan dengan menggunakan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dari yang digunakan oleh wasit.
- Ketika time-out diberikan, para pemain harus tetap berada didalam lapangan. Jika selama masa time-out itu mereka ingin menerima instruksi dari ofisial tim, cara ini hanya dapat dilakukan hanya pada garis pembatas lapangan (garis samping) - yang sejajar dengan tempat duduk Tim dan pemain cadangan. Ofisial yang memberikan instruksi tidak boleh memasuki lapangan.
- Tim yang tidak meminta time-out pada babak pertama, pada babak kedua tim tersebut hanya berhak mendapatkan satu kali time-out.

  • JARAK WAKTU ISTIRAHAT

Waktu istirahat antar babak tidak boleh lebih dari 15 menit.

KEPUTUSAN DAN PENUGASAN

  • KEPUTUSAN 1

Jika Pencatat waktu tidak ada, pelatih minta time-out kepada wasit.

  • KEPUTUSAN 2

Jika peraturan kompetisi menetapkan bahwa perpanjangan waktu dilaksanakan pada akhir dari waktu normal, maka tidak ada time-out selama perpanjangan waktu (extra time) tersebut.

PERATURAN 9


MEMULAI dan MEMULAI KEMBALI PERMAINAN

  • PENDAHULUAN

Pemilihan tempat diputuskan melalui lemparan koin. Tim yang menang pada lemparan koin memutuskan gawang yang ingin diserang pada babak pertama pertandingan tersebut.

Tim lainnya melakukan tendangan pada babak pertama untuk memulai pertandingan.

Tim yang memenangkan lemparan koin melakukan tendangan pertama untuk mulai pertandingan dibabak kedua.

Pada babak kedua dari pertandingan, Tim-tim berpindah tempat (bench), dan menyerang gawang lawan.

  • TENDANGAN Permulaan (Kick-off)

Kick-off adalah cara untuk memulai permainan:
- Pada permulaan babak pertama pertandingan.
- Setelah gol tercetak/tercipta.
- Pada permulaan babak kedua dari pertandingan.
- Pada permulaan masing-masing periode perpanjangan waktu, jika dilakukan.
- Gol dapat dicetak/tercipta langsung dari kick-off.

PROSEDUR
- Seluruh pemain berada dalam setengah lapangannya sendiri. Lawan dari tim yang melakukan kick-off paling kurang 3 m dari bola hingga bola sudah dalam permainan.
- Bola ditempatkan dititik tengah lapangan.
- Wasit memberikan isyarat untuk memulai kick-off.
- Pada saat memulai pertandingan kick-off yang sah, apabila bola ditendang dan bergerak kearah depan.
- Penendang tidak boleh menyentuh bola untuk kedua kalinya sampai bola tersebut telah menyentuh/disentuh pemain lainnya.
Setelah salah satu tim mencetak gol, tendangan permulaan dilakukan oleh tim lainnya (tim lawannya)

  • PELANGGARAN DAN SANGSI

- Jika penendang menyentuh bola untuk kedua kalinya sebelum tersentuh/disentuh oleh pemain lainnya, maka tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada Tim lawan, dilakukan dari tempat terjadinya pelanggaran.
- Jika pelanggaran dilakukan oleh pemain didalam daerah pinalti lawan, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti dari tempat terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut.
- Untuk setiap pelanggaran prosedur kick-off, maka kick-off

  • MENJATUHKAN BOLA = BOLA WASIT

Menjatuhkan bola adalah cara untuk memulai kembali pertandingan setelah penghentian sementara, menjatuhkan bola merupakan cara untuk melanjutkan pertandingan yang dihentikan bukan karena bola mati. Atau permainan dihentikan bukan karena bola melewati garis samping atau garis gawang atau untuk alasan apapun yang tidak disebutkan dalam peraturan permainan.

  • PROSEDUR

Salah seorang Wasit menjatuhkan bola ditempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan, kecuali jika dia dalam daerah pinalti, dimana dalam hal ini ia menjatuhkan bola tersebut pada garis daerah pinalti, ditempat terdekat dimana bola berada ketika pertandingan dihentikan. Permainan dimulai kembali atau bola dalam permainan ketika bola sudah menyentuh lapangan.

  • PELANGGARAN DAN SANGSI

Bola dijatuhkan lagi/kembali..
- Jika Bola disentuh oleh pemain sebelum bola tersebut menyentuh permukaan lapangan (tanah).
- Jika bola meninggalkan lapangan setelah kontak dengan tanah, tanpa disentuh oleh pemain.

  • KETENTUAN KHUSUS

- Tendangan bebas diberikan kepada tim bertahan didalam daerah pinalti sendiri, boleh dilaksanakan dari titik mana saja dalam daerah pinalti.
- Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim penyerang di dalam daerah pinalti tim lawannya, harus dilakukan dari garis daerah pinalti pada titik terdekat dimana pelanggaran dilakukan/terjadi.
- Dropped ball untuk memulai kembali permainan di dalam daerah pinalti, harus dilakukan di atas garis daerah pinalti pada titik terdekat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.

PERATURAN 10


BOLA DI DALAM DAN DI LUAR PERMAINAN

  • BOLA DILUAR PERMAINAN

Bola diluar permainan, jika :
- Bola secara keseluruhan melewati garis gawang, apakah menggelinding atau melayang.
- Permainan telah dihentikan sementara oleh wasit.
- Bola menyentuh langit-langit.

  • BOLA DIDALAM PERMAINAN

Bola dalam permainan setiap waktu termasuk ketika :
- Bola memantul dari tiang gawang atau memantul palang gawang ke dalam lapangan.
- Bola memantul/menyentuh wasit ketika mereka masih berada didalam lapangan.

  • KEPUTUSAN

Ketika pertandingan sedang dimainkan/berlangsung pada lapangan indoor dan secara tidak sengaja bola menyentuh langit-langit, Permainan akan dilanjutkan kembali dengan tendangan kedalam, diberikan kepada lawan dari tim yang terakhir menyentuh bola. Tendangan kedalam dilakukan dari sebuah titik pada garis terdekat dibawah langit-langit dimana bola menyentuhnya.

PERATURAN 11


CARA MENCETAK GOL

  • GOL MASUK GAWANG

Kecuali ditentukan lain dari peraturan ini, dapat dikatakan gol ketika keseluruhan bagian dari bola melewati garis gawang antara kedua tiang gawang dan dibawah palang gawang, asalkan bola tersebut tidak dilemparkan, dibawa atau secara sengaja didorong oleh tangan seorang pemain dari tim penyerang, termasuk penjaga gawang.

  • TIM PEMENANG

Tim yang mencetak jumlah gol paling banyak selama pertandingan adalah pemenangnya. Jika kedua tim mencetak gol yang sama atau tidak tercetak/tercipta gol, maka pertandingan dinyatakan imbang atau seri.

  • PERATURAN DAN PERTANDINGAN

Untuk suatu pertandingan yang berakhir seri, peraturan kompetisi boleh menyatakan ketentuan yang menyertakan perpanjangan waktu atau dilakukan tendangan dari titik pinalti untuk menentukan pemenangnya.

PERATURAN 12



KESALAHAN-KESALAHAN dan KELAKUKAN JAHAT

  • TENDANGAN BEBAS LANGSUNG

Tendangan bebas langsung diberikan kepada tim lawan, jika seorang pemain melakukan salah satu dari enam bentuk pelanggaran dibawah ini, dengan pengamatan wasit dan itu merupakan tindakan yang kurang berhati-hati, kasar atau menggunakan tenaga yang berlebihan :
- Menendang atau mencoba menendang lawan.
- Mengganjal atau mencoba mengganjal lawan.
- Menerjang lawan.
- Mendorong lawan, meskipun dengan bahunya.
- Memukul atau mencoba memukul lawan.
- Mendorong lawan.

Tendangan bebas langsung juga dapat diberikan kepada tim lawan, jika seseorang pemain melakukan pelanggaran sebagai berikut :
- Memegang lawan.
- Meludah pada lawan.
- Melakukan sliding tackle dalam rangka mencoba merebut bola ketika bola sedang dimainkan/dikuasai oleh lawan. Kecuali untuk penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri dan dengan syarat ia tidak bermain dengan hati-hati, kasar atau menggunakan kekuatan yang berlebihan.
- Menyentuh lawan sebelumya, ketika berusaha menguasai bola.
- Memegang bola secara sengaja, kecuali dilakukan oleh penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri.

Tendangan bebas langsung dilakukan dari tempat dimana terjadinya pelanggaran.

Semua pelanggaran yang disebutkan diatas merupakan kumpulan pelanggaran yang diakumulasikan.

  • TENDANGAN PINALTI

Tendangan pinalti diberikan, jika seorang pemain telah melakukan pelanggaran didaerah pinaltinya sendiri, tidak peduli dimana posisi bola, tetapi asalkan bola dalam permainan atau bola hidup.

  • TENDANGAN BEBAS TIDAK LANGSUNG

Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, jika seorang penjaga gawang telah melakukan salah satu pelanggaran dibawah ini :
- Setelah melepaskan bola dari tangannya, ia menerima kembali dari rekan tim (dengan kaki/tangan), sebelum melewati garis tengah atau sebelum dimainkan atau belum disentuh oleh pemain lawan.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, dengan secara sengaja dikembalikan kepadanya oleh rekan tim (back pass).
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, setelah ia menerima bola langsung dari tendangan kedalam yang dilakukan oleh rekan tim.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya atau kaki, lebih dari empat detik.

Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, dilakukan ditempat terjadinya pelanggaran, jika menurut pendapat wasit seorang pemain:
- Bermain dengan cara yang membahayakan.
- Dengan cara sengaja menghalang-halangi gerakan pemain lawan tanpa ada bola padanya (yang dimaksud bola tidak dalam jarak permainan).
- Mencegah penjaga gawang melepaskan bola dari tangannya.
- Melakukan pelanggaran lainnya yang tidak disebutkan sebelumnya pada Peraturan No.12, yang mana permainan dihentikan untuk memberi peringatan atau mengeluarkan seorang pemain.

Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan, dari tempat dimana terjadinya pelanggaran. Kecuali, terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti ditempat yang terdekat dimana pelanggaran terjadi.

  • SANGSI DISIPLIN

Kartu kuning dan kartu merah hanya dapat ditunjukkan kepada para pemain atau para (pemain) cadangan.

Para wasit memiliki kekuasaan untuk memutuskan sangsi disiplin kepada para pemain dari sejak ia masuk lapangan sampai meninggalkan lapangan setelah isyarat peluit akhir.

  • PELANGGARAN YANG DIPERINGATKAN

Seorang pemain diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning, jika ia melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut :
- Bersalah karena melakukan tindakan yang tidak sportif.
- Memperlihatkan perbedaan pendapatnya dengan melontarkan perkataan atau aksi yang tidak baik.
- Tetap melanggar Peraturan Permainan.
- Memperlambat atau mengulur-ulur waktu pada saat memulai kembali permainan.
- Tidak mengikuti perintah untuk menjaga jarak yang ditentukan ketika dilakukan tendangan sudut, tendangan kedalam, tendangan bebas atau tendangan gawang.
- Masuk atau kembali ke lapangan tanpa ijin wasit atau melanggar prosedur pergantian pemain.
- Secara sengaja meninggalkan lapangan tanpa ijin dari wasit.

Untuk setiap pelanggaran, dan kepada lawan akan diberikan tendangan bebas tidak langsung, dilakukan ditempat dimana terjadinya pelanggaran tersebut. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut dan selain itu kepada pemain itu diberikan peringatan dengan menunjukkan kartu kuning.

  • PELANGGARAN YANG DAPAT MENYEBABKAN PEMAIN DIKELUARKAN

Seorang pemain atau pemain cadangan dikeluarkan dengan menunjukkan kartu merah, jika ia melakukan salah satu pelanggaran sebagai berikut :
- Pemain bermain sangat kasar.
- Pemain melakukan tindakan kasar.
- Meludah pada lawan atau orang lain.
- Menghalangi lawan untuk mencetak gol atau kesempatan mencetak gol dengan sengaja memegang bola dengan cara yang tidak diperkenankan dalam peraturan (hal ini tidak berlaku kepada penjaga gawang didalam daerah pinaltinya sendiri).
- Mengagalkan pemain lawan yang berkesempatan menciptakan gol dengan bergerak maju kedepan menuju ke arah gawang pemain tersebut. Dengan melakukan tindakan pelanggaran yang dapat dikenai hukuman melalui tendangan bebas atau tendangan pinalti.
- Mengeluarkan kata-kata yang sifatnya menghina atau kata-kata caci-maki.
- Menerima peringatan (Kartu Kuning) kedua didalam pertandingan yang sama.

  • KEPUTUSAN DAN PENEGASAN

Jika permainan dihentikan untuk sementara karena pemain melakukan pelanggaran No.6 atau No.7, tanpa melakukan pelanggaran peraturan lainnya, maka permainan dimulai kembali dengan tendangan bebas tidak langsung yang diberikan kepada tim lawan dan dilakukan ditempat dimana pelanggaran awal terjadi. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana pelanggaran terakhir terjadi.

  • KEPUTUSAN - KEPUTUSAN

1. Seorang pemain yang dikeluarkan oleh wasit (send off) tidak dapat ikut kembali kepermainan yang sedang berjalan, maupun duduk dibangku pemain cadangan dan harus meninggalkan sekitar lapangan. Pemain cadangan dapat masuk ke lapangan dua menit setelah rekan timnya dikeluarkan, kecuali tercipta gol oleh lawannya sebelum masa dua menitnya berakhir, dan pemain secara sah telah diijinkan oleh pencatat waktu. Dalam hal ini ditetapkan aturan sebagai berikut :

- Jika dalam permainan terdapat 5 pemain melawan 4 pemain dan tim dengan jumlah pemain yang lebih besar mencetak gol, maka tim yang hanya dengan 4 pemain dapat memasukkan pemain kelimanya.
- Jika kedua tim bermain dengan 4 pemain dan terjadi gol, maka kedua tim tetap bermain dengan jumlah yang sama.
- Jika dalam pertandingan dimana terdapat 5 pemain bermain melawan 3 pemain, atau 4 pemain melawan 3 pemain dan tim dengan jumlah pemain yang lebih besar mencetak gol, maka tim dengan 3 orang pemain dapat menambah hanya satu orang pemain lagi.
- Jika kedua tim bermain dengan 3 pemain dan terjadi gol, maka kedua tim tetap dengan jumlah pemain yang sama.
- Jika tim yang mencetak gol adalah salah satu dari tim dengan pemain yang lebih sedikit, maka permainan diteruskan tanpa menambah jumlah pemain.

2. Tergantung pada peraturan 12.
Pemain boleh sodorkan/operkan bola ke penjaga sendiri dengan kepala (sundulan pada bola dengan kepala), dengan dada atau lutut dan cara lain, asalkan bola telah melewati garis tengah (lapangan) atau telah menyentuh/disentuh atau dimainkan oleh pemain lawan.
Tetapi, jika menurut pendapat wasit, pemain sengaja melakukan tipuan ketika bola dalam permainan menghindari peraturan ini, pemain itu bersalah, berkelakuan tidak sportif. Pemain diberikan peringatan dan menunjukkan kartu kuning, dan tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan dilaksanakan dari tempat di mana pelanggaran terjadi dalam kondisi seperti itu, tidak ada hubungannya apakah penjaga gawang kemudian menyentuh bola dengan tangannya atau tidak.
Pelanggaran yang dilakukan pemain dalam usaha untuk menghindar dari ketentuan dan makna dari peraturan 12.

3. Menyerang yang dapat membahayakan keselamatan lawannya, harus diberikan sangsi sebagai pemain sangat kasar (must be sanctioned as serious foul play).

4. Tiap tindakan pura-pura di dalam lapangan adalah berniat menipu wasit, harus diberikan sangsi sebagai kelakuan tidak sportif (must be sanctioned as unsporting behaviour).

5. Pemain yang melepaskan baju kaos/shirt ketika merayakan suatu gol, harus diberikan peringatan untuk kelakuan tidak sportif (must be caution for unsporting behaviour).

thanks to : Peraturan futsal FIFA

Minggu, 18 Januari 2009

depo pertamina kebakaran

Jakarta - Kebakaran dahsyat yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang belum juga padam. Komentar pesimistis justru keluar dari pihak Pertamina. Kebakaran ini tidak bisa dipadamkan.

Kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara melanda tanki nomor 22. Kapasitas tanki tersebut 10 ribu Kiloliter, tapi belum terisi penuh.

"Yang terbakar tanki nomor 22 dan baru terisi 1.000-2.000 KL," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Toharso di lokasi, Minggu (18/1/2009) malam.
kebakaran di depo pertamina, Plumpang

Dia menegaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 21.15 WIB, dan penanganan segera dilakukan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir soal pasokan BBM," tandasnya.

Pertamina mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik menghadapi dampak kebakaran di Depo Pertamina Plumpang. Mereka tidak perlu khawatir kehabisan stok BBM karena Pertamina masih mempunyai stok kuranglebih 50-60 ribu kiloliter.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak panik. Kita punya cadangan yang cukup yakni 50-60 ribu kiloliter," ujar juru bicara Pertamina Anang Rizkani Noor di lokasi kejadian, Senin (19/1/2009) dinihari.

Tak cuma masyarakat Jabodetabek saja yang tak perlu khawatir, masyarakat Indonesia juga tak perlu cemas.

"Stok tetap lancar di Jabodetabek dan untuk nasional," kata dia tanpa menjelaskan sampai berapa lama pasokan BBM tersebut bisa mencukupi.

Saat ini, lanjut Anang, Pertamina masih memfokuskan pada upaya pemadama api. "Kita fokuskan pada pemadaman. Informasi sudah kita berikan kepada masyarakat sekitar agar tetap tenang," pungkasnya.

Pantauan detikcom, hujan mengguyur lokasi kebakaran sekitar pukul 00:00 WIB. Namun guyuran hujan tak mampu memadamkan kobaran si jago merah yang terus membesar.
"Api tidak bisa dipadamkan oleh pemadam," ujar Sekretaris Pertamina Toharso di TKP, Minggu (18/1/2008).

Menurut Toharso, api baru akan padam jika minyak yang terbakar habis.

"Kalau dia minyaknya habis, baru mati. Dia (api) tidak bisa dipadamkan pakai pemadam," keluhnya.(anw/ndr)


panglima romawi yang bertobat

Dalam kegemparan terjadinya peperangan Yarmuk, salah seorang panglima Romawi yang bermana George memanggil Khalid bin Walid. Kedua orang panglima itu saling mendekat sampai kedua kepala kuda mereka saling bertemu. Kepada Khalid, George bertanya: "Wahai Khalid, aku meminta kamu berbicara dengan jujur dan jangan berdusta sedikitpun, kerana Tuhan Yang Maha Mulia tidak pernah berdusta, dan jangan pula kamu menipuku, karana sesungguhnya orang yang beriman itu tidak akan berdusta di sisi Allah."

"Tanyalah apa yang ingin engkau tanyakan," kata Khalid.
"Apakah Allah menurunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW sebuah pedang dari langit kemudian diberikannya kepadamu sehingga jika kamu pakai pedang itu untuk berperang, pasti kamu akan menang?"
"Tidak!" Jawab Khalid.
"Apakah sebabnya kamu digelar dengan Saifullah (Pedang Allah)?" Tanya George.
Khalid menjawab: "Ketika Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW, seluruh kaumnya sangat memusuhinya termasuk juga aku, aku adalah orang yang paling membencinya. Setelah Allah SWT memberikan hidayah-Nya kepadaku, maka aku pun masuk Islam. Ketika aku masuk Islam Rasulullah SAW menerimaku dan memberi gelaran kepadaku "Saifullah" (pedang Allah)."

"Jadi tujuan kamu berperang ini untuk apa?" Tanya George. "Kami ingin mengajak kamu supaya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad itu adalah utusan Allah dan kami juga ingin mengajak kamu untuk mempercayai bahwa segala apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW itu adalah benar." Jawab Khalid.
George bertanya: "Apakah hukumannya bila orang itu tidak mahu menerimanya?" Jawab Khalid: "Hukumannya adalah harus membayar jizyah, maka kami tidak akan memeranginya."

"Bagaimana kalau mereka tidak mahu membayar?" Tanya George.
"Kami akan mengumumkan perang kepadanya," kata Khalid bin Walid.
George bertanya: "Bagaimanakah kedudukannya jika orang masuk Islam pada hari ini?"
Khalid menjawab: "Di hadapan Allah SWT, kita akan sama semuanya, baik dia orang yang kuat, orang yang lemah, yang dahulu maupun yang kemudian masuk Islam."
"Apakah orang dahulu masuk Islam kedudukannya akan sama dengan orang yang baru masuk?" Tanya George.
Khalid menjawab: "Orang yang datang kemudian akan lebih tinggi kedudukannya dari orang yang terdahulu, sebab kami yang terlebih dahulu masuk Islam, menerima Islam itu ketika Rasulullah SAW masih hidup dan kami dapat menyaksikan turunnya wahyu kepada baginda. Sedangkan orang yang masuk Islam kemudian tidak menyaksikan apa yang telah kami saksikan. Oleh kerana itu siapa saja yang masuk Islam yang datang terakhir maka dia akan lebih mulia kedudukannya, sebab dia masuk Islam tanpa menyaksikan bukti-bukti yang lebih meyakinkannya terlebih dahulu."

George bertanya: "Apakah yang kamu katakan itu benar?" "Demi Allah, sesungguhnya apa yang aku katakan itu adalah benar,"jawab Khalid.
George berkata: "Kalau begitu aku akan percaya kepada apa yang kamu katakan itu, mulai saat ini aku bertaubat untuk tidak lagi memusuhi Islam dan aku menyatakan diri masuk ke dalam agama Islam, wahai Khalid tolonglah ajarkan aku tentang Islam."

Lalu Khalid bin Walid membawa George ke dalam khemahnya, kemudian menuangkan air ke dalam timba untuk menyuruh George bersuci dan mengerjakan solat dua rakaat.

Ketika Khalid bersama dengan George masuk ke dalam khemah, maka tentara Romawi mengadakan serangan besar-besaran terhadap pertahanan umat Islam. Setelah selesai mengerjakan solat, maka Khalid bin Walid bersama dengan George dan kaum Muslimin lainnya meneruskan peperangan sampai matahari terbenam dan di saat itu kaum Muslimin mengerjakan solat Zohor dan Asar dengan isyarat saja.

Dalam pertempuran itu, George yang telah bergabung dengan barisan kaum Muslimin itu terbunuh, dan dia hanya baru mengerjakan solat dua rakaat bersama dengan Khalid bin Walid. Walaupun demikian, ia telah menyatakan keIslamannya dan berjanji untuk tidak akan kembali lagi kepada agama lamanya. Semoga Allah menempatkan George ke dalam golongan orang-orang yang mati syahid. Amin.

agama yang paling benar adalah islam

Abu al-Qasim ath-Thabrani meriwayatkan dalam Mu'jam al-Kabir dengan sanadnya dari Ghalib al-Qathan, dia berkata, "Saya datang ke Kufah untuk urusan dagang. Saya menginap dengan A'masy. Pada malam hari, tatkala saya hendak turun, A'masy pun bangkit kemudian shalat malam. Dia membaca ayat dan sampai pada `Allah mempersaksikan' hingga ayat `sesungguhnya agama pada sisi Allah ialah Islam'.

Kemudian dia mengatakan, `Aku pun bersaksi dengan apa yang dipersaksikan Allah. Aku ingin menitipkan kesaksian ini kepada Allah. Juga aku menitipkan kesaksianku pada sisi Allah bahwa sesungguhnya agama pada sisi Allah ialah Islam sebagai suatu titipan.' A'masy mengatakan hal itu beberapa kali. Saya berkata, `Sungguh aku mendengar sesuatu dalam ayat ini.'

Ketika pagi tiba, saya menemuinya dan berkata, `Hai Abu Muhammad, saya mendengar Anda mengulang-ulang ayat itu.'
A'masy berkata, `Bukankah kandungannya telah disampaikan kepadamu?
Saya menjawab, `Sudah sebulan saya bersama Anda, namun Anda belum memberitahukannya kepadaku.'
A'masy berkata, `Demi Allah, aku tidak akan menceritakannya kepadamu sebelum satu tahun.
' Maka aku pun tinggal bersamanya selama satu tahun. Setelah satu tahun berlalu, maka saya bertanya, `Hai Abu Muhammad, setahun telah berlalu.'

A'masy berkata, `Abu Wa'il telah menceritakan kepadaku dari Abdullah, dia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, `Pada hari kiamat akan ditampilkan pemilik titipan ayat itu, lalu Allah Azza wa Jalla berkata, `Hamba-Ku telah berjanji kepada-Ku, dan Aku adalah yang paling berhak memenuhi janji itu. Masuklah ke dalam surga.'"

Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (Ali-'Imran:18-19)

musuh islam !

1. Tahukah anda bahwa selain ras yahudi, dilarang membeli atau menyewa tanah di Israel?

2. Tahukah anda bahwa setiap ras yahudi yang ada di setiap Negara di seluruh dunia menjadi warga Negara Israel secara otomatis? Sementara warga Palestina yang terlahir di tanah negerinya sendiri sejak puluhan abad yang lalu terus diusir ke luar Palestina?

3. Tahukah anda bahwa penduduk Palestina yang menetap di kawasan Israel harus menggunakan kendaraan dengan cat dan warna khusus untuk membedakan antara ras yahudi dan non yahudi?

4. Tahukah anda bahwa Yerusalem bagian timur, Tepi Barat, Gaza dan dataran tinggi Golan dianggap oleh masyarakat internasional khususnya barat dan Amerika sebagai kawasan yang dijajah Israel dan bukan merupakan bagian dari Israel?

5. Tahukah anda bahwa Israel mengalokasikan 85% air bersih hanya untuk ras yahudi dan membagikan 15% sisanya untuk seluruh penduduk Palestina yang menetap di kawasan Israel? Secara realitas, Israel mengalokasikan 85% air bersih hanya untuk 400 penduduk yahudi di Hebron, sementara 15% sisanya alokasikan kepada 120 ribu penduduk Palestina di daerah itu?

6. Tahukah anda bahwa Amerika mengalolasikan 5 milyad US$ dari penghasilan pajaknya setiap tahunnya untuk menyumbang Israel?

7. Tahukah anda bahwa Amerika terus memberikan bantuan militer kepada Israel sebesar 1,8 milyard US$ setiap tahunnnya? Dan tahukah anda bahwa jumlah sebesar itu sama dengan sumbangan Amerika kepada seluruh Negara di benua benua Afrika?

8. Tahukah anda bahwa Israel juga menunggu bantuan perang tambahan sebesar 4 milyard US$ dari Amerika yang terdiri dari pesawat tempur F 16, Apache dan Blackhawk? Dan karena Amerika merupakan Negara koalisi utama bagi Israel, maka ia wajib memberikan semua fasilitas yang diminta Israel untuk menjamin eksistensinya.

9. Tahukah anda bahwa pemerintah Amerika telah menekan Konggres tentang pelanggaran Israel dalam penggunaan senjata yang mereka sumbangkan? Khususnya pada tahun 1978, 1979 dan tahun 1982 pada perang di Lebanon dan penggunaan senjata nuklir pada tahun 1981.

10. Tahukah anda bahwa Israel adalah satu-satunya Negara di Timur Tengah yang menolak menandatangani larangan pengembangan senjata nuklir? Dan menolak Tim Investigasi PBB untuk memeriksa tempat persembunyian nuklirnya?

11. Tahukah anda bahwa sebelum berdirinya Israel pada tahun 1948, sudah memiliki pabrik pengembangan senjata nuklir?

12. Tahukah anda bahwa Perwira Tinggi Israel di Departemen Perang mengakui secara terang-terangan bahwa militer Israel membunuh semua tahanan perang Palestina tanpa proses pengadilan?

13. Tahukah anda bahwa Israel meledakan tempat kediaman Diplomat Amerika dan menyerang kapal perang Amerika Liberty di perairan internasional pada tahun 1967? Walaupun serangan itu menewaskan 33 tentara Amerika dan melukai 177 lainnya, tetapi Amerika sama sekali tidak melakukan tindakan apapun terhadap Israel? Hanya dengan alasan bahwa tentara Israel salah sasaran? Bayangkan kalau serangan itu dilakukan oleh Negara Islam?

14. Tahukah anda bahwa Israel merupakan Negara yang paling banyak mengabaikan resolusi DK PBB? Jumlah resolusi yang diabaikan oleh Israel mencapai 69 buah. Bayangkan seandainya satu Negara Islam mengabaikan 1 resolusi PBB, apa yang akan dilakukan oleh Amerika?

15. Tahukah anda bahwa pemerintah Israel menggunakan system politik konservasi terhadap identitas ras yahudi agar tetap menjadi warga Negara itu?

16. Tahukah anda bahwa Mahkamah Agung Israel telah menetapkan Perdana Menteri Ariel Sharon sebagai tersangka dalam kasus pembantaian Shabra dan Syatilla pada 16 September 1982 di Lebanon yang menewaskan lebih dari 1000 orang Palestina terdiri dari anak-anak, wanita dan orang tua?

17. Tahukah anda bahwa pada tanggal 20 Mei 1990, seorang tentara Israel menyuruh para buruh Palestina yang sedang menunggu bus di sebuah halte untuk duduk berbaris di atas tanah, setelah itu ia menembaki mereka dari jarah setengah meter? Tahu pulakah anda bahwa pemerintah Israel menyatakan tentara itu tidak bersalah dan bahkan mendapat penghargaan khusus dari pemerintah Israel?

18. Tahukah anda bahwa sampai tahun 1988, semua pabrik dan kantor di Israel hanya boleh menempelkan keterangan lowongan kerja dengan perkataan: "lowongan kerja hanya untuk ras yahudi", "dicari seorang karyawan dengan syarat ras yahudi"?

19. Tahukah anda bahwa Departmen Luar Negeri Israel membayar 6 peruhaan media Amerika untuk memunculkan image positif Israel kepada masyarakat Amerika dan Eropa?

20. Tahukah anda bahwa Sharon mengajak Partai radikal Molodeit untuk menjadi koalisi utama dalam kabinetnya? Padahal partai itu beridiologi radikal dengan persepsi pokok membesihkan Israel dari non ras yahudi dan pengusiran secara paksa seluruh warga Palestina dari Israel?

21. Tahukah anda bahwa Perdana Menteri Israel pertama David ben Gorion sepakat dengan langkah pengusiran secara paksa seluruh ras arab dari Israel?

22. Tahukah anda bahwa Rahib besar di Israel Ofadya Yosef yang juga pendiri Partai Syas (partai terbesar ketiga di Israel) mendukung aksi militer Israel untuk menghabisi warga Palestina? bahkan ia mengeluarkan fatwa radikal pada hari raya paskah yang lalu dalam wawancaranya di sebuah jaringan radio terbesar di Israel: "Tuhan akan membalas semua kejahatan warga arab, Tuhan akan menghancurkan keturunannya, menghabisinya dan menghancurkan tanahnya dan Tuhan akan membalas mereka dengan siksaan yang pedih. Karenanya dilarang semua ras yahudi untuk memberikan rasa kasih saying kepada warga arab, dan wajib bagi setiap yahudi untuk menembakan rudal dan senjatanya ke arah dada dan kepala setiap warga arab untuk menghabisinya, karena mereka itu makhluq yang jahat dan terkutuk"

23. Tahukah anda bahwa pengungsi Palestina terbesar di dunia?

24. Tahukah anda bahwa penduduk Kristen Palestina bersatu dengan penduduk Palestina muslim untuk melawan penjajah yahudi?

25. Tahukah anda, walaupun Mahkamah Agung Israel sudah mengeluarkan keputusan pelarangan penyiksaan dalam proses pemeriksaan, tetapi Shinbet (Badan Intelejen Israel) tetap terus menyiksa setiap pejuang Palestina dalam proses pemeriksaannya?

26. Tahukah anda bahwa walaupun Israel terus mengganggu proses belajar mengajar dan merusak seluruh sarana dan prasara pendidikan penduduk Palestina, tetapi penduduk Palestina tetap menjadi Negara terbesar di dunia yang penduduknya bergelar doctor (S3)? Hal ini apabila dilihat dari jumlah prosentase penduduknya.

27. Tahukah anda bahwa setiap manusia mempunyai hak yang sama yang dijamin oleh undang-undang HAM internasional yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 1948? Tetapi tahukah anda bahwa undang-undang itu sama sekali tidak berlaku bagi penduduk Palestina? karena dihalangi dengan ditandatanganinya kesepatakan OSLO?

28. Tahukah anda bahwa mayoritas buku sejarah di dunia mengatakan Negara-negara arab yang menyerang Israel terlebih dahulu pada perang tahun 1967? Padahal faktanya, justru Israel yang menyerang Negara-negara arab terlebih dahulu kemudian mereka merebut kota Al Quds dan Tepi Barat? Tetapi mereka mengatakan bahwa serangannya itu adalah serangan untuk menjaga diri dan antisipasi?

29. Tahukah anda bahwa Israel sebagai Negara penjajah sama sekali tidak terikat dengan konsvensi Jenewa untuk menjaga hak-hak dan keselamatan warga sipil Palestina?

30. Tahukah anda bahwa perintah Perdana Menteri Israel Ariel Sharon sudah tidak dituruti lagi oleh militer Israel? Salah satu contohnya adalah ketika ia melarang militer Israel untuk melakukan genjatan senjata dan dilarang menembak, tetapi militer Israel terus menyerang, menembaki rakyat sipil Palestina dan menghancurkan tempat tinggal mereka. Insiden paling memilukan andalah pembantaian tiga wanita Palestina, padahal mereka sedang berada dalam tenda pengungsiannya?

31. Tahukah anda bahwa Israel terus melakukan berbagai usaha untuk menghancurkan Masjid Al Aqsha dan Qubah Shakhrah sejak 50 tahun yang lalu dengan menggali bawah tanah masjid tersebut agar runtuh dengan sendirinya?

32. Tahukah anda bahwa Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela mengatakan bahwa Israel adalah Negara rasisme dan apartheid seperti kondisi Afrika Selatan sebelum ia pimpin?

Jumat, 16 Januari 2009

Didi Kempot

Didi Prasetyo, atau lebih dikenal dengan Didi Kempot, adalah tokoh campursari pasca-Manthous. Didi Kempot yang lahir di Solo, 31 Desember 1966, itu hanya jebolan kelas II SMA. Awalnya anak dari Ranto Eddy Gudel, pelawak terkenal dari Solo itu adalah seorang pengamen. Dari dunia "jalanan" itulah, lahir lagu-lagunya yang kemudian menjadi hit, seperti Stasiun Balapan, Terminal Tirtonadi, Tulung, Cucak Rowo, Wen-Cen-Yu, Yang Penting Hepi, dan Moblong Moblong. Khusus untuk Cucak Rowo, sebenarnya lagu ini merupakan remake atau pembuatan ulang dari lagu lama di Indonesia. Saat ini, nama Didi Kempot sangat terkenal dan selalu dikaitkan dengan langgam Jawa dan Campursari. Didi tidak hanya terkenal di Indonesia, tetapi juga Suriname dan Belanda. Di kalangan masyarakat Jawa atau keturunan Jawa, dia dianggap sebagai superstar. Bahkan, ketikaPresiden Suriname, Weyden Bosch datang berkunjung ke Indonesia pada tahun 1998, beliau mengundang Didi secara pribadi. Berkat dedikasinya kepada musik dan lagu berwarna langgam Jawa, oleh warga Jawa di Belanda, dia kemudian diberi gelar Penyanyi Jawa Teladan. Album pertama Didi muncul pada tahun 1999. Di dalamnya terdapat lagu Cidro dan Stasiun Balapan. Semula tidak ada seorang pun pedagang kaset yang melirik karyanya. Mungkin karena warna musiknya yang lain, dan gayanya yang edan, dibandingkan lagu Manthous dan Anjar Any yang sedang populer di tahun 1990-an. Namun, kemudian, album pertamanya ternyata meledak di pasaran. Sejak saat itu, Didi mulai merasa yakin untuk menekuni tembang-tembang Jawa. Adik dari pelawak Mamiek Prakosa ini kemudian menjadi salah satu ikon dari campur sari. Tawaran untuk membuat album pun datang dengan deras, bahkan dia pernah membuat 12 album sekaligus dalam satu tahun.

campursari

Istilah campursari dalam dunia musik nasional Indonesia mengacu pada campuran (crossover) beberapa genre musik kontemporer Indonesia. Nama campursari diambil dari bahasa jawa yang sebenarnya bersifat umum. Musik campursari di wilayah Jawa bagian tengah hingga timur khususnya terkait dengan modifikasi alat-alat musik gamelan sehingga dapat dikombinasi dengan instrumen musik barat, atau sebaliknya. Dalam kenyataannya, instrumen-instrumen 'asing' ini 'tunduk' pada pakem musik yang disukai masyarakat setempat: langgam jawa dan gending. Campursari pertama kali dipopulerkan oleh Manthous dengan memasukkan keyboard ke dalam orkestrasi gamelan pada sekitar akhir dekade 1980-an melalui kelompok gamelan "Maju Lancar". Kemudian secara pesat masuk unsur-unsur baru seperti langgam Jawa (keroncong) serta akhirnya dangdut. Pada dekade 2000-an telah dikenal bentuk-bentuk campursari yang merupakan campuran gamelan dan keroncong, campuran gamelan dan dangdut, serta campuran keroncong dan dangdut. Meskipun perkembangan campursari banyak dikritik oleh para pendukung kemurnian aliran-aliran musik ini, semua pihak sepakat bahwa campursari merevitalisasi musik-musik tradisional di wilayah tanah Jawa.